REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan ada anggota kepolisian di Jambi yang telah diamankan. Hal ini karena anggota tersebut diduga mulai terkena ideologi teroris.
"Akan tetapi, sekarang sedang di-assesment dulu, apakah dia itu bagian dari jaringan (terorisme) atau sekadar simpatisan, atau sekadar main-main," ujar Tito di Istana Negara, Rabu (30/5).
Namun, karena baru sebatas dugaan, kepolisian tidak bisa langsung melakukan penahahan. Mereka yang terindikasi terpapar paham negatif harus diperiksa lebih dulu.
Tito menuturkan saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Jika memang dia melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai yang dilanggar.
Tito mengatakan sanksi yang diberikan kepada anggota polisi ini akan tegas. Jika dia melakukan pidana maka akan dipidanakan.
Jika hanya melanggar kode etik maka sanksi yang diberikan pun terkait kode etik. "Apapun pelanggarannya akan dikenakan sanksi," ujar Tito.
Tito mengatakan kejadian ini menunjukkan ideologi terorisme bisa masuk dengan cara apa saja dan kepada siapapun. Ini sama dengan penyebaran narkoba yang dapat menyasar siapapun, termasuk anggota polisi, pejabat, mahasiswa, atau dosen.
Tito menambahkan penyebaran ideologi ini dapat menyasar siapapun yang tidak siap diri sehingga mudah dimasuki hal-hal negatif. "Yang jelas, kami akan memperkuat kurikulum kami (Polri), doktrin kepolisian juga kami akan perkuat," ujar Tito.