Selasa 29 May 2018 13:11 WIB

Acil Bimbo Kritik Peraturan KPI

Acil sebut aturan KPI tidak jelas bagaimana pasal-pasalnya dan akan membingungkan

Acil Bimbo
Foto: Antara
Acil Bimbo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para Seniman Jawa Barat menilai aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan penayangan acara yang melibatkan peserta pilkada di televisi tidak jelas dan sangat rancu. Serta bisa menghambat profesi seniman yang kebetulan menjadi peserta pilkada sehingga mereka mengusulkan agar KPI untuk mencabut aturan tersebut.

Salah seorang tokoh seniman Jawa Barat, Acil Bimbo, mengatakan aturan KPI mengenai larangan peserta pilkada tampil di televisi tidak jelas dan berlebihan. Terlebih aturan tersebut tidak dirumuskan terlebih dahulu dengan para stakeholder yang lainnya dengan jelas.

"Bagi saya itu tidak bagus, tidak jelas aturannya, harusnya itu dirumuskan dulu dengan lainnya, bagaimana aturan yang harus diterapkan," kata Acil, Selasa (29/5).

Menurut dia aturan KPI tersebut tentunya akan merugikan banyak pihak. Terutama peserta pilkada yang memiliki latar belakang seorang aktor seperti halnya Deddy Mizwar yang maju di Pilgub Jabar.

"Aturan KPI itu tidak jelas bagaimana pasal-pasalnya, sehingga membuat bingung. Seperti halnya Deddy Mizwar, aturan tersebut tentunya akan membuat dia bingung, tapi sebetulnya aturan itu tidak tepat. Karena itu adalah masalah profesi, sedangkan profesi itu diatur dengan aturan berbeda," kata dia.

Ia mengatakan profesi seorang seniman tidak bisa diatur dengan sewenang-wenang. Kalau pun mau diatur tentunya harus dibuat aturannya terlebih dahulu dan dibahas dengan para stakeholder yang lainnya sehingga aturannya jelas dan detil.

"Enggak bisa dong profesi itu diatur-atur dengan aturan tidak jelas, profesi itu bukan suatu kejahatan bukan juga sebuah pelanggaran. Kalau aturannya gak jelas itu bisa menghambat karir dan mata pencaharian para seniman lain, ini bahaya," katanya.

"KPI tidak boleh menghalang-halangi profesi, pemerintah di sini salah (KPI). Tolong dilihat lagi aturannya, aturan itu harus ditinjau ulang, ga bisa begitu, walaupun sedang menjalankan pilkada. Ini bisa tabrakan antara profesi dengan aturan, sebuah profesi itu enggak bisa dihalang halang," katanya.

Sementara itu, Ketua 2 komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) Jawa Barat Ulli, menambahkan KPI tidak profesional dengan mengeluarkan aturan tersebut, terlebih yang namanya profesi tidak bisa diatur dengan aturan yang tidak jelas.

"Masa profesi orang dihambat begitu. Sebagai seniman, saya melihat ini ada kepentingan, karena pilkada jabar ini rasa pilpres. Ada pihak-pihak yang bermain. Berusaha menjegal Deddy Mizwar," katanya.

Menurutnya aturan KPI yang melarang peserta pilkada tampil di televisi sangat tidak jelas dan tidak profesional. Terlebih hingga saat ini pun banyak anggota dewan yang tampil di televisi.

"Kan banyak anggota dewan yang main film tiap sahur, seperti Eko Patrio kan figurnya sama, kenapa tidak dilarang main di televisi. Jangan hanya yang maju di gubernur saja, kan banyak anggota dewan juga yang main di tv. Kalau mau larang mah tuh ada acara yang menyesatkan, itu enggak cocok itu mengarah ke syirik. Mestinya itu dilarang, tapi mana gerakan KPI? Kan enggak ada," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement