Selasa 29 May 2018 07:15 WIB

Gaji BPIP, Ibas Harap Pemerintah Bijak Kelola Dana Negara

Pemerintah diminta lebih fokus pada program peningkatan kesejahteraan rakyat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Budi Raharjo
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono meminta pemerintah agar lebih fokus untuk membuat program-program yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini ketimbang memprioritaskan gaji besar untuk para pengurus, pimpinan, pejabat, dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menuru Ibas, tugas utama pemerintah adalah untuk membuat dan menjalankan program yang dapat dirasakan manfaatnya untuk kehidupan masyarakat. Sebagai wakil rakyat ia selalu mendorong pemerintah untuk bisa memerhatikan program-program yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Apakah itu program bantuan langsung atau program yang sangat berarti untuk kehidupan masyarakat," kata Ibas saat ditemui di acara buka puasa bersama Ketua DPR bersama Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla dan para pejabat lainnya di Kediaman Ketua DPR di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5) malam.

Politikus Partai Demokrat itu berpikir figur-figur yang mengurus BPIP seperti Megawati Soekarno Putri, KH Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Syafii Ma'arif dan lain-lain bukanlah sosok yang bekerja berdasarkan gaji besar. Mereka bekerja untuk mengabdi kepada bangsa. Untuk itu itu Ibas berharap pemerintah lebih bijak dalam mengalokasikan dana negara.

Ibas percaya para pengurus BPIP juga ingin agar pemerintah lebih fokus kepada program peningkatan kesejahteraan rakyat. "Saya dengar ada keluhan-keluhan, ada juga kesulitan rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Apakah itu terkait harga-harga dan juga pendapatan mereka atau kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi," ujar Ibas.

Sebelumnya diberitakanPresiden Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam Perpres Nomor 42 tahun 2018 yang diundun dalam lamansetneg.go.id, Senin (28/5), tertulis bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP, yakni Megawati Soekarnoputri, memperoleh gaji Rp 112,548 juta.

Selanjutnya, anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100,811 juta. Mereka yang masuk dalam anggota Dewan Pengarah antara lain Said Aqil Siradj, Try Sutrisno, Ma'ruf Amin, Ahmad Syafii Ma'arif, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Selain itu, Yudi Latif menjabat sebagai kepala BPIP.

Dalam Perpres 42 Tahun 2018 disebutkan, gaji kepala BPIP sebesar Rp 76,5 juta. BPIP merupakan organisasi nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPIP yang direvitalisasi fungsi dan tugasnya pada 28 Februari 2018 sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement