Selasa 29 May 2018 06:47 WIB

KPK Bentuk Pansel untuk Pilih Sekjen Baru

Sekjen KPK sebelumnya, Raden Bimo telah diberhentikan.

 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK yang baru. Pembentukan pansel setelah Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan terkait dengan kinerjanya.

"Pansel calon Sekjen KPK sudah dibentuk dan sudah mulai mengadakan rapat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/5).

Pansel itu, kata Febri, terdiri atas unsur internal dan eksternal KPK. Adapun, unsur internal KPK yang tergabung dalam pansel itu adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, sedangkan dari eksternal antara lain mantan anggota KPK Erry Riyana Hardjapamekas, sosiolog Imam Prasodjo, Sumiyati, dan Aloysius Budi Santoso.

"Jadi, para pansel ini yang kemudian setelah melakukan pemetaan kebutuhan terhadap Sekjen KPK yang akan memimpin kesetjenan di KPK maka akan melakukan seleksi," tuturnya.

Selanjutnya, calon yang terpilih dari seleksi pansel itu akan disampaikan kepada Presiden. "Calon yang terpilih akan ada dua sampai tiga orang disampaikan kepada Presiden. Presiden memilih dan mengangkat Sekjen KPK berikutnya karena undang-undang mengatur Sekjen KPK itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," kata Febri.

Untuk diketahui, posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen KPK saat ini dijabat oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Selain pemilihan sekjen, KPK juga sedang menyeleksi calon-calon untuk menempati posisi sebagai Direktur Penyidikan,

"Seleksi Direktur Penyidikan sedang berjalan saat ini di internal. Saya sudah cek ada juga nama yang disampaikan oleh pihak kepolisian," ucap Febri.

Seleksi Direktur Penyidikan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan standar yang ada di internal KPK. Menurut dia, baik calon dari internal maupun eksternal KPK akan dipilih orang-orang yang benar-benar mempunyai kapasitas, integritas, dan juga bisa memimpin Direktorat Penyidikan di KPK.

"Sebelumnya seleksi ini juga dilakukan. Akan tetapi, belum dapat menghasilkan Direktur Penyidikan yang dibutuhkan oleh KPK. Semoga nanti pada hasil tahap ini bisa mendapatkan calon-calon untuk diwawancarai oleh pimpinan KPK," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement