Ahad 27 May 2018 13:44 WIB

Mendagri Minta KTP-el Tercecer di Bogor Diinvestigasi

KTP-el yang rusak dan tidak dihancurkan rawan disalahgunakan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan agar kssus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bogor diinvesigasi. Hal tersebut disampaikan pada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

"Segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Penduduk dan Pencatatan Sipil) siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/5).

Tjahjo mengatakan, meski KTP-el tersebut rusak atau invalid, muncul pertanyaan mengapa tidak langsung dihancurkan. Dia juga mempertanyakan alasan harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor. 

"Apa tidak ada truk tertutup? kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?" kata dia.

Menurut Tjahjo, meskipun yang tercecer hanya ratusan, yakni dua kerdus mi instan, dan tidak ada nama palsu, seharusnya tetap waspada. Sebab, KTP-el tersebut rawan disalahgunakan. 

Untuk itu, ia pun meminta kepolisian juga mengusut kasus tersebut bersama Ditjen Dukcapil. "Saya minta polisi mengusutnya," ujar dia menambahkan.

KTP elektronik (KTP-el) beralamat Sumatra Selatan tercecer diJalan Raya Salabenda Semplak, Parakansalak, Kemang, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.

Penelusuran itu menunjukkan bahwa KTP-el yg tercecer tersebut adakah KTP-el rusak atau invalid. KTP-el diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor. 

"Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sdh diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut unt selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Ahad (27/5).

Zudan merinci, KTP-el rusak atau invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung. "Bukan ber karung karung," ujarnya. 

Namun jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. Saat ini, lanjut Zudan, permasalahan ini ditangani Polres Kabupaten Bogor rencananya pagi tadi beberapa staf yang mengawal barang tersebut beserta sopir akan dimintai keterangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement