Ahad 27 May 2018 12:55 WIB

Walhi: Danau Air Toba Jangan Dicemari

Pencemaran tak hanya merusak lingkungan, tetapi membahayakan kesehatan.

Wisatawan berada di Pantai Bebas Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatra Utara.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Wisatawan berada di Pantai Bebas Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatra Utara, berharap kepada pemerintah agar kondisi air Danau Toba harus selalu dalam keadaan bersih dan jangan dicemari. Pencemaran tersebut tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Prima Tarigan, di Medan, Ahad (27/5), mengatakan kawasan Danau Toba tetap bersih serta tidak ada limbah yang berbahaya. “Perusahaan tambak ikan jaring apung (KJA), perusahaan pabrik kertas, pihak perhotelan, dan masyarakat harus menjaga Danau Toba bersih. 

Ia mengatakan, apalagi penduduk juga menggunakan air Danau Toba tersebut untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci pakaian dan lain sebagainya. Jika air Danau Toba itu, mengalami pencemaran dan masyarakat akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

Pemerintah harus tetap mengawasi kebersihan air yang berasal dari danau tersebut. Ini menjadi kewajiban pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Sumut, serta tujuh kabupaten yang mengelilingi kawasan Danau Toba.

"Hal ini, merupakan tanggung jawab pemerintah dan instansi terkait untuk menjaga kebersihan air Danau Toba dari pencemaran yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dana menyebutkan, kebersihan air Danau Toba juga harus dijaga karena daerah tersebut sebagai tujuan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara (wisman). Air Danau Toba yang tidak bersih akan membuat wisman enggan berkunjung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan lagi agar perusahaan di sekitar Danau Toba menjaga dan memperbaiki lingkungan sekitarnya. "Beberapa perusahaan termasuk PT Allegrindo Nusantara, perusahaan peternakan babi di Desa Urung Pane, Kecamatan Simalungun sudah diminta menangani limbahnya yang dianggap bermasalah," ujar Wakil Gubernur Sumut, Nurhajizah di Medan, Jumat (25/5).

Menurut dia, perairan Danau Toba harus dijaga untuk kepentingan banyak orang dan jangka panjang. "Tidak boleh lagi ada perusahaan yang mencemari Danau Toba yang sudah ditetapkan sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama Indonesia," katanya.

Geopark Kaldera Toba sendiri dewasa ini sedang diusulkan bisa masuk menjadi UNESCO Global Geopark (UGG). Namun, Pemprov Sumut tidak mentolerir perusahaan nakal yang bisa merusak lingkungan yang akhirnya juga merugikan masyarakat dan pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement