Ahad 27 May 2018 06:17 WIB

Akhir Kisah Pencuri Jengkol di Aceh

Dua pencuri jengkol diamuk massa saat terpergok melakukan aksi pencurian.

Red: Nur Aini
Jengkol.
Foto: dok Republika
Jengkol.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH UTARA -- Kasus pencurian jengkol yang dilakukan oleh dua pemuda di Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (25/5) malam, berakhir dengan bersalaman antara pemilik kebun dan pelaku.

Penyelesaian perdamaian antara pelaku pencurian jengkol dengan pemilik kebun disaksikan oleh perangkat desa. Pelaku kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu.

Kapolres Lhokseumawe AKPB Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Hanafiah, Sabtu (26/5) malam, mengatakan polisi telah menyerahkan kedua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian. Mereka mencuri buah jengkol milik Abdul Bari, di Desa Buket Geulumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kedua pria yang berinisial MM (21 tahun) dan MJ (40 tahun), diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing dengan disaksikan oleh perangkat desa. Hal itu dikarenakan pihak korban dan pelaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, ujar Kapolsek.

Terduga pelaku pencurian buah jengkol tersebut sempat dihakimi massa saat melakukan aksinya. Mereka mengambil pohon jengkol di kebun milik salah seorang warga di Desa Buket Glumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Jumat (25/5) malam.

Saat itu, pemilik kebun bersama warga melihat ada dua orang pelaku pencurian sedang mengambil buah jengkol yang baru saja dipetik. Warga dan pemilik kebun langsung menangkap dan membawa kedua orang pelaku pencurian jengkol tersebut ke Menasah (pusat desa) Buket Glumpang.

Kedua pelaku sempat dihakimi oleh massa. Sepeda motor milik pelaku jenis Honda Supra X tahun 1997 tanpa nomor polisi dibakar oleh massa.

Saat itu, petugas patroli Polsek Syamtalira Bayu menerima informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Polisi kemudian membawa kedua pelaku bersama barang buktinya ke polsek setempat.

Barang bukti yang disita, antara lain satu karung warna putih yang berisikan buah jengkol sebanyak lebih kurang 20 kg. Satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 1997 dalam kondisi sudah terbakar juga disita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement