Sabtu 26 May 2018 02:00 WIB

Upaya Pemerintah Tingkatkan Capaian Reformasi Birokrasi

Penerapan ini juga menghemat anggaran pada pencapaian sasaran pembangunan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan program Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan program Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menilai, sejumlah capaian reformasi birokrasi telah menunjukkan peningkatan dan memiliki perkembangan yang jelas. Di antaranya dari segi kenaikan nilai rata-rata reformasi birokrasi kementerian/lembaga hingga level kota dan kabupaten.

Nilai reformasi birokrasi ini adalah tingkat perkembangan instansi pemerintah dalam penerapan budaya anti korupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

"Peningkatan tidak lepas dari kerja sama sinergis lintas lintas instansi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan," tutur Asman dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (25/5).

Agar reformasi birokrasi berjalan akseleratif, ada empat program besar yang dijalankan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Mereka adalah peningkatan efisiensi anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pengembangan SMART ASN menuju terwujudnya world class government, serta peningkatan kualitas pelayanan publik

Selain itu, Kementerian PANRB terus memacu penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tujuannya, agar instansi dapat mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas.

Penerapan ini juga menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan. "Dengan penerapan SAKIP, di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, telah terjadi efisiensi anggaran yang luar biasa, yakni mencapai 41,15 Triliun rupiah," ujar Asman.

Di sisi lain, untuk mendorong akuntabilitas kinerja pada 2017 telah dilakukan penyelarasan sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja di seluruh Kementerian/Lembaga dengan memanfaatkan Aplikasi Krisna. Hal ini terwujud dengan kolaborasi tiga kementerian yakni Kementerian PANRB, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan, untuk pemerintah daerah sedang dilakukan pendampingan penerapan aplikasi SEPAK@T. Pendampingan dilakukan ke sekitar 21 Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dan akan bertambah lagi sekitar 370 Pemerintah Daerah.

Dalam peningkatan budaya anti korupsi, saat ini terdapat 109 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 18 unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pembangunan zona intergitas ini, unit kerja pelayanan percontohan (WBK/WBBM) akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya anti-korupsi.

"Tahun 2018, pembangunan zona integritas fokus pada institusi penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan Negeri,Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tinggi," kata Asman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement