REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai Rp 52 miliar yang akan digunakan untuk warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggaran Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran tersebut diklaim tiap tahun bertambah.
"Ini (dana) digunakan untuk menutupi kebutuhan peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan," ujar Bupati Bandung Dadang M Naser saat mengunjungi pasien rawat inap kelas III di RSUD Al Ihsan di Baleendah, Jumat (25/5).
Ia menuturkan, disela-sela melakukan kunjungan pihaknya menerima keluhan dari rumah sakit. Terkait dengan pembayaran klaim BPJS yang selalu tersendat. Pemkab Bandung mendorong BPJS untuk tidak menunda-nunda klaim pembayaran rumah sakit. Sebab hal itu akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
"Rumah sakit sudah mengeluarkan dana besar untuk memberikan perawatan medis peserta BPJS Kesehatan, namun saat mau mengklaim pembayaran malah terlambat. Ini kan berpengaruh (terhadap ketersediaan obat)," katanya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap B pada RSUD Al Ihsan Yani Maryani mengatakan, pelayanan rawat inap kelas III di rumah sakit menyediakan sekitar 50 persen atau sekitar 40 tempat tidur yang dioperasionalkan di RSUD Al Ihsan.
Menurutnya, tempat tidur rawat inap di RSUD Al Ihsan ini selalu penuh. Bahkan, sering terjadi antrean panjang calon pasien rawat inap. "Kebutuhan kesehatan rawat inap kelas III cukup banyak, bahkan ada waiting list," katanya.
Ia menuturkan, untuk memenuhi kekurangan tempat tidur pihaknya akan
menambah jumlah tempat tidur pasien kelas III di beberapa instalasi perawatan pasien kelas III yang hampir 80 persen merupakan pasien BPJS.