REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Warga di Kabupaten Banyumas khususnya yang tinggal di wilayah perkotaan Purwokerto, diminta untuk meminimalisasi produksi sampah rumah tangga. Hal itu menyusul aksi warga di sejumlah lokasi TPA, yang menolak wilayahnya menjadi tempat pembuangan sampah.
''Ya, kami berharap agar dalam waktu-waktu ke depan, warga lebih menghemat membuang sampah. Terutama sampah rumah tangga, karena kita sedang mengalami kesulitan membuang sampah,'' kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas, Didi Rudwianto, Jumat (25/5).
Persoalan pembuangan sampah, sejak dua bulan lalu menjadi persoalan yang dihadapi Pemkab Banyumas. Awalnya, warga yang berada di sekitar TPA Kaliori menuntut lokasi TPA ditutup karena menimbulkan pencemaran. Warga menilai Pemkab tidak menepati janjinya untuk mengolah sampah tersebut. Sampah dinilai hanya dibuang begitu saja di lokasi.
Setelah aksi tersebut, Pemkab mengalihkan pembuangan sampah di TPA di Desa Tipar Kecamatan Ajibarang. Namun warga setempat juga menolak pembuangan sampah yang berlebihan di lokasi TPA tersebut, karena menimbulkan pencemaran.
Mendapat penolakan tersebut, Pemkab kembali mencoba membuang sampah di bekas TPA Gunungtugel Kecamatan Karangklesem. Namun, truk-truk sampah yang datang ke lokasi TPA, sudah langsung diblokir warga dan dilarang membuang sampah di lokasi tersebut.
Didi mengaku, saat ini pihaknya juga sedang mencari alternatif tempat lain yang bisa menjadi TPA permanan. Namun dia menyebutkan, hal itu akan memakan waktu lama karena prosedur cukup panjang. Sedangkan kebutuhan untuk proses pembuangan sampah sudah mendesak. ''Setiap hari, sampah dari wilayah Purwokerto yang harus dibuang mencapai 40 truk. Kalau dari Banyumas, secara keseluruhan mencapai 60 truk,'' katanya.
Untuk itu, Didi mengaku pihaknya masih melakukan negosiasi dengan warga sekitar TPA Gunungtugel agar bersedia menampung sampah di TPA yang ada. Dia menyebutkan, bila diizinkan maka Pemkab tidak akan membuang begitu saja sampah yang ada. ''Namun setiap sampah yang masuk ke TPA, akan kita olah dulu agar tidak menimbulkan bau. Setelah diolah, baru truk berikutnya bisa membuang sampahnya untuk kita olah lagi,'' ujarnya.
Mengatasi belum bisa dilakukannya pembuangan sampah di TPA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suyanto sampah-sampah yang ada terpaksa dibuang dulu di tujuh Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST). ''Kita juga mengundang pemulung agar bisa memanfaatkan untuk barang-barang yang mungkin masih bisa dimanfaatkan,'' katanya.
Dia juga menyatakan akan mengundang camat dan lurah di wilayah Kota Purwokerto untuk membahas persoalan sampah. ''Kami minta agar para camat dan lurah bisa menyampaikan pada warganya, mengenai persoalan yang kita hadapi. Paling tidak, setiap KK agar mengurangi produksi sampah rumah-tangganya,'' katanya.