REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat ada 630 mantan narapidana terorisme (napiter) di Indonesia. Dari angka tersebut, baru 325 orang yang mengikuti mengikutiprogram deradikalisasi.
"Alhamdullillah dari jumlah itu, tidak yang mengulangi perbuatannya. Secara kualitas dan statistik kami berhasil 100 persen pada program deradikalisasi," kata Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius dalam sebuah acara di Medan, Jumat (25/5) malam.
Suhardi mengatakan, program deradikalisasi dan pencegahan dilakukan di dalam maupun luar Lapas di seluruh Indonesia. Menurutnya, butuh waktu untuk memastikan seorang napiter tidak lagi melakukan tindakan terorisme.
"Ada mantan napi terorisme yang keluar (Lapas) tapi belum menjalani deradikalisasi melakukan perbuatan itu lagi. Seperti bom Thamrin dan Bom Samarinda," ujar dia.
Atas dasar inilah, Suhardi mengatakan, pihaknya telah meminta Kemendagri untuk ikut mencari keberadaan para mantan napiter yang belum mengikuti program deradikalisasi. Pemerintah daerah pun diharap dapat berperan dalam memberi informasi ini.
Selain itu, Suhardi juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan mantan napiter yang belum teridentifikasi untuk segera memberitahukan kepada BNPT.
"Makanya kami minta bantuan teman-teman di sini yang tahu atau dapat alamatnya sampaikan ke kami biar kita bisa saling menjaga," kata Suhardi.
Sementara itu, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyebutkan, setidaknya ada 25 mantan napiter yang belum mengikuti program deradikalisasi di Sumut.
"Kami masih mengidentifikasi 25 orang mantan napiter di Sumut yang belum ikut program deradikalisasi. Untuk napiter di Sumut saat ini ada lima orang yang tersebar di empat lembaga permasyarakatan di Sumut," kata Irfan.
Dalam acara tersebut, tampak hadir para mantan napi terorisme yang ada di Medan dan sejumlah daerah di Sumut. Suhardi pun berharap, semua pihak, termasuk mantan napi terorisme yang hadir untuk ikut dalam mencegah dan memberantas terorisme.
"Saya harap rekan-rekan mantan napiter ini bisa jadi agent of change, bisa menyebar kebaikan, semangat fastabiqul khairat supaya suasana baik," ujar Suhardi lagi.