REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Viryan, mengatakan hanya ada satu provinsi pelaksana Pilkada 2018 yang belum tuntas memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah pemilih yang sudah masuk dalam DPT hingga Jumat (25/5) siang tercatat sebanyak 151.948.595 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 75.916.236 pemilih laki-laki dan 76.032.359 pemilih perempuan. Menurutnya, data DPT ini akan mengalami perubahan sebab ada satu daerah di Provinsi Papua yang baru saja selesai menetapkan DPT.
"(Jumlah) DPT ada perubahan sebab di Kabupaten Mimika baru saja selesai menetapkan (data akhir pemilih)," ujar Viryan kepada Republika.co.id, Jumat (25/2).
Dia melanjutkan, setelah ditetapkan data DPT di Kabupaten Mimika akan digunakan sebagai bahan perbaikan untuk data DPT Provinsi Papua. Rapat pleno penetapan DPT di provinsi tersebut baru akan digelar Jumat sore.
"Jadi, data terakhir DPT nanti setelah Papua melaksanakan pleno penetapan data pemilih," tutur Viryan.
Sebelumnya, Provinsi Papua sudah melakukan penetapan DPT Pilkada 2018. Namun, jumlah DPT itu belum total karena persoalan penetapan DPT di Kabupaten Mimika yang terhambat.
Akhir April lalu, Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, membenarkan jika Kabupaten Mimika belum melakukan penetapan DPT. Adam juga mengakui jika problem dana pilkada untuk kabupaten tersebut yang belum sepenuhnya dicairkan menjadi salah satu faktor terhambatnya penetapan DPT.
Menurut Adam, pihaknya sudah memberi tenggat waktu penetapan DPT selama 14 hari untuk Kabupaten Mimika. Tenggat waktu ini terhitung sejak 28 April
"Memang ada persoalan dana pilkada yang menyebabkan penetapan DPT terhambat. Kabupaten Mimika sendiri sudah punya DPS tetapi belum menyelesaikan perbaikan DPS-HP sehingga tidak boleh langsung menetapkan DPT," jelas Adam.
Dia menjelaskan, dana pilkada Kabupaten Mimika sebelumnya sudah cair sekitar Rp 9 miliar. Namun, sisa anggaran pilkada sebesar Rp 52 miliar tidak kunjung dicairkan hingga saat ini.
Adam mengakui jika sempat dicoretnya pejawat, yakni Bupati Eltinus Omaleng sebagai peserta Pilkada Mimika menyebabkan terlambatnya pencairan dana. "Ada pengaruh politisnya," tegas Adam.
Sebagaimana diketahui, Bupati Eltinus dicoret sebagai peserta pilkada karena dugaan kasus ijazah palsu. Namun, setelah mengajukan banding ke PTUN Makassar, dirinya dinyatakan bisa kembali mengikuti Pilkada Kabupaten Mimika.
KPU Kabupaten Mimika setempat sudah menindaklanjuti putusan PTUN tersebut. Saat ini, Eltinus Omaleng dan pasangannya, yakni calon wakil bupati Johannes Rettob sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada dan mendapat nomor urut enam.
Pemungutan suara Pilkada 2018 akan digelar pada 27 Juni mendatang. Jika dihitung dari saat ini, maka hanya tinggal bulan lagi pilkada dilaksanakan. Pilkada 2018 diselenggarakan di 381 kabupaten/kota yang tersebar di 31 provinsi.