REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, juga disusul dengan penyegelan rumah jabatan bupati dan ruang kerja bupati. Pada Kamis (24/5), rumah jabatan Bupati Buton Selatan dijaga ketat oleh Satpol PP dan tak satu pun orang diizinkan masuk ke dalam.
"Proses penyegelan berlangsung dari kemarin," ungkap salah satu anggota Satpol PP yang tidak bersedia menyebut identitasnya di Rumah jabatan Bupati Buton Selatan.
Selain Rumah jabatan dan ruang kerja bupati, ruang kerja Bendahara Sekretariat Kabupaten Buton Selatan, Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan ruangan kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sebagaimana diketahui, Bupati Buton Selatan, Agus Faisal Hidayat bersama lima lainnya sudah diberangkatkan pagi tadi sekitar pukul 06.00 WITA oleh KPK RI ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
In Picture: KPK Periksa Bupati Buton yang Terjaring OTT.
KPK mengamankan Agus dan sembilan orang lainnya yang juga diduga terlibat. "Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pagi ini dari lokasi. Direncanakan sekitar tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk Bupati dan pihak terkait. Jika tidak ada hambatan, siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.
Dalam OTT kemarin, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 400 juta. Sembilan orang yang diamankan bersama Agus Feisal ada dari pihak swasta, pihak lembaga survei, dan oknum PNS di Buton Selatan. Uang Rp 400 juta yang diamankan KPK diduga untuk proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Buton Selatan.