Kamis 24 May 2018 06:18 WIB

Remaja Ancam Bunuh Jokowi karena Ditantang Teman

Polisi mengusut juga pelaku perekaman video ancaman ke Jokowi yang sempat viral.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video viral beredar di media sosial berdurasi 20 detik, isinya seorang pria bertelanjang dada dan memegang foto Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia lantas memaki serta mengancam akan membunuh Presiden RI.

Polisi telah berhasil menangkap remaja berusia 16 tahun itu, yang diketahui berinisial SS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, remaja tersebut ditantang oleh temannya yang memegang kamera perekam itu untuk menantang polisi agar menangkap dirinya. Alhasil, remaja itu menerima tantangan temannya itu dengan cara memaki Presiden RI.

"Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan bahwa kamu berani enggak, nanti kalau berani, kamu bisa enggak ditangkap polisi. Jadi, mereka berdua mengetes, mengetes polisi, kira-kira polisi mampu tidak tangkap dia," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5).

Baca Juga: Polisi Tahan Remaja yang Ancam Jokowi

SS menyatakan, dirinya hanya bercanda lucu-lucuan dan tidak memikirkan bahwa efeknya akan menjadi besar serta berbahaya. Pada intinya, SS hanya sedang melakukan perlombaan serta ingin mengetes pihak kepolisian apakah mampu menangkap dia atau tidak.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan remaja tersebut beberapa jam setelah video viral itu beredar. "Tadi anggota sudah di depan rumahnya, di Jakarta Barat. Kita bawa, tapi beda kendaran, datang ke sini," kata Argo.

Remaja tersebut dibawa berbeda kendaraan karena orang tuanya ikut mendampingi, pasalnya pelaku masih di bawah umur sehingga perlu pendampingan orang tua. Mereka tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 17.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan.

Rupanya, video sudah direkam sejak tiga bulan lalu, tetapi baru viral kemarin. Selain itu, polisi juga akan mendalami siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut. "Masih kami dalami (perekam dan penyebarnya). Itu video tiga bulan lalu dia," papar mantan kabid humas Polda Jawa Timur itu.

Saat ini, Argo menyebut bahwa SS telah menyesali perbuatannya. SS mengaku tidak bermaksud untuk menghujat Presiden Joko Widodo. Dia juga tidak membenci Presiden Joko Widodo dan sudah meminta maaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement