Kamis 24 May 2018 01:31 WIB

Dahnil: Muhammadiyah Usulkan Pengawas Penanggulangan Teroris

Pengawasan agar penindakan aksi teror dan tetap dalam koridor hukum.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok PP Muhammadiyah
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan pembentukan Komisi Pengawasan Penanggulangan Terorisme. Ini agar ada pengawasan dalam penindakan aksi teror dan tetap dalam koridor hukum.

"PP Muhammadiyah usul ke DPR agar ada tim pengawas yang kami sebut itu Komisi Pengawasan Penanggulangan Terorisme," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (23/5).

Ia mengatakan pembentukan itu agar direalisasi sebelum pengesahan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Lembaga independen itu, kata dia, akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum yang membidangi penanggulangan terorisme.

Baca Juga: Partai Pendukung Pemerintah Terpecah Soal Definisi Terorisme

Dahnil mengatakan lembaga itu akan menjadi sarana agar aparat dapat melakukan kerjanya, yakni menanggulangi terorisme, dengan baik, benar, dan tidak merugikan masyarakat. Komisi independen, lanjut dia, juga dapat menjaga agar aparat bertindak dengan menjaga hak asasi manusia dalam penegakkan hukum.

Adapun unsur tim komisi, kata dia, bisa dari berbagai unsur, seperti TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan akademisi.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Satu Sikap Soal Definisi Terorisme

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement