REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo membantah Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk sebagai staf khusus presiden. Menurutnya, Ali Mochtar ditunjuk oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sebagai tenaga ahli utama di bidang komunikasi politik.
"Pak Ngabalin diterima menjadi tenaga ahli utama, itu levelnya eselon IB, di kedeputian IV KSP, komunikasi politik. Saya menjelaskan bahwa pak Ngabalin bukan staf khusus presiden," ujarnya di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5).
Eko menjelaskan, fungsi komunikasi politik Kedeputian IV KSP yakni untuk melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok strategis seperti para petani, pondok pesantren, serikat pekerja, mubaligh, dan lain-lain. Lebih lanjut, Ali Mochtar diangkat berdasarkan SK Kepala Staf Presiden, bukan Keputusan Presiden.
"Kalau staf khusus, itu dasar hukumnya pasti Keppres, tapi dia tenaga ahli utama KSP, dia diangkat oleh SK Kepala KSP," katanya.
Eko juga menegaskan, pengangkatan Ali Mochtar bukanlah merupakan bentuk konsolidasi politik. Pengangkatannya pun dilakukan dengan sejumalh pertimbangan. Salah satunya, kata dia, Ali dianggap mampu melakukan komunikasi politik dengan kelompok-kelompok strategis.