Rabu 23 May 2018 16:00 WIB

Di Depan Anies, Jokowi Sebut Mahalnya Pengobatan di Jakarta

Pemerintah menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui JKN-KIS.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan para penerima JKN-KIS di Istana Negara, Rabu (23/5).
Foto: Dessy Suciati Saputri/Republika
Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan para penerima JKN-KIS di Istana Negara, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, pemerintah menjamin perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kendati demikian, Jokowi juga menyinggung salah satu daerah yang tinggi biaya berobatnya, yakni DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Jokowi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung dan juga di hadapan para penerima JKN-KIS di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Dalam acara silaturahim dengan para penerima JKN-KIS, Jokowi menyampaikan, terdapat empat provinsi yang menerima penghargaan terkait perlindungan kesehatan terbaik di rumah sakit dengan persentase hingga 95 persen.

Keempat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Gorontalo, Papua Barat, dan juga Aceh.

"Saya kira empat provinsi tadi sangat bagus sekali, di DKI Jakarta, Gorontalo, di Papua Barat, kemudian di Aceh juga sudah di atas 95 persen. Sangat bagus sekali," ujar Jokowi.

Presiden pun kemudian mencontohkan biaya pengobatan tinggi yang ditanggung oleh JKN-KIS. Seperti pasien asal Tanjung Pinang yang mendapatkan bantuan biaya pengobatan menggunakan JKN-KIS hingga Rp 624 juta.

Jokowi pun kemudian menyebut, banyak juga pasien dari Jakarta yang harus mendapatkan pengobatan yang cukup mahal. "Ada yang di Jakpus Rp 435 juta. Harus dibayar itu kewajiban kita. Di Jakarta Pusat ada (pasien yang berobat hingga) Rp 356 juta. Ya dibayar. Jakarta mahal-mahal kalau sakit, Pak Gub. Memang Jakarta mahal," singgung Jokowi.

Biaya pengobatan yang tinggi juga ditemukan di kota lainnya, seperti di Karanganyar yang mencapai Rp 1,98 miliar. Sementara itu, di Denpasar, pemerintah juga menanggung biaya pengobatan seorang pasien hingga Rp 467 juta.

"Ya sudah jadi tugas pemerintah ya kalau dicek benar BPJS, Pak Dirut bayar ya harus bayar. Nah inilah tugas pemerintah yang memang harus dikerjakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement