Rabu 23 May 2018 04:59 WIB

Mantan Mission Commander The Jupiters Jabat Kadispenau

Kadispenau bertanggung jawab bangun citra positif TNI AU.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Teguh Firmansyah
Sertijab Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau).
Foto: Kadispenau.
Sertijab Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan mission commander Jupiter Aerobatic Team (JAT) Marsekal Pertama (Marsma) Novyan Samyoga, dilantik menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau).

Marsma Novyan yang juga mantan Komandan Lanud Adisutjipto Yogyakarta, dilantik oleh Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna menggantikan Marsma Jemi Trisonjaya, dalam sebuah upacara militer di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (22/5).

Sementara Marsma TNI Jemi Trisonjaya, mendapat promosi sebagai Kepala Dinas Operasi dan Latihan TNI AU (Kadisopslatau) menggantikan Marsma Tamsil Gustari Malik, yang menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) III Biak, Papua. Pelantikan kedua pejabat tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/450/V/2018, tanggal 8 Mei 2018.

Hadir dalam acara Sertijab, Wakil KSAU Marsekal Madya (Marsdya) Wieko Syofyan dan para pejabat teras TNI AU lainnya. Dalam amanatnya, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna mengatakan, di lingkungan TNI AU Kadisopslatau dan Kadispenau, merupakan jabatan yang strategis.

Kadisopslatau berperan dalam pembinaan kegiatan operasi dan latihan TNI AU, sementara Kadispenau bertanggung jawab sebagai pembina dalam pengelolaan informasi untuk membangun citra  positif TNI AU.

"Mencermati jabaran tugas kedua jabatan tersebut, maka diperlukan pemahaman yang akurat dan tindakan yang tepat dari pejabat Kadisopslatau dan Kadispenau,” kata Yuyu dalam siaran pers.

Lebih lanjut, Yuyu menambahkan, selain untuk memberikan pengalaman, pengetahuan dan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, pergantian pejabat juga untuk memberikan suasana baru agar tercipta kegairahan kerja di suatu lingkungan satuan. "Sertijab juga merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan pejabat yang bersangkutan dalam menjawab tuntutan dan tanggung jawab pelaksanaan tugas satuan," ujar Yuyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement