Selasa 22 May 2018 22:14 WIB

Anggota DPR Sesalkan Pilot Garuda Unggah Status Radikalisme

Muslim Ayub menilai pilot seharusnya memiliki sikap empat pilar kebangsaan

Mencegah Paham Radikal.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mencegah Paham Radikal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana mogok pilot Garuda Indonesia kembali mendapat sorotan. Setelah dikritik karena ancaman mogok massal, kali ini dua oknum pilot tersandung dugaan mendukung aksi radikalisme di media sosial.

Manajemen Garuda sudah menonaktifkan oknum pilot yang diduga pemilik akun Facebook berinisial OGT karena mengomentari sebuah status mendukung aksi teroris bom gereja Surabaya. Kasus yang sama juga diduga dilakukan oknum pilot pemilik akun TSA. Keduanya saat ini masih dalam investigasi manajemen Garuda.

Berdasarkan rilis yang diterima, anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menyesalkan adanya kasus yang menimpa pilot Garuda. Pasalnya, sebagai ujung tombak maskapai penerbangan nasional seharusnya pilot memiliki sikap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

''Pilot itu bisa dikatakan sebagai garda terdepan maskapai penerbangan. Seharusnya dapat memberikan kebanggaan terhadap perusahaan dan konsumennya,’’ ujar Muslim ditemui di Gedung DPR/MPR, hari ini,

Pada bagian lain, Muslim mengapresiasi komitmen dan langkah manajemen Garuda Indonesia dalam mendukung upaya pemberantasan terorisme. Termasuk membersihkan kemungkinan masuknya paham radikalisme dalam tubuh pilot dan karyawan.

''Sudah menjadi tugas manajemen Garuda untuk memeriksa dugaan yang mengarah atau mendukung  aksi terorisme. Sejauh mana keterlibatan oknum pilot tersebut, itu yang harus ditelusuri,'' ujar Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement