Rabu 23 May 2018 01:00 WIB

Pemerintah Pastikan THR PNS Tepat Waktu

RPP tentang THR PNS tinggal menunggu tandatangan presiden.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan program Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan program Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan, pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tak akan terlambat. Dengan demikian, para abdi negara tersebut dapat memanfaatkan THR mereka untuk memenuhi kebutuhan sebelum lebaran.

"Masuknya gak boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," ujar Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Asman menyampaikan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang THR PNS saat ini tengah menunggu tandatangan Presiden pada bulan ini. "Sudah selesai. Sekarang tinggal teken Presiden," tambahnya.

Ia pun meminta para PNS untuk menunggu waktu pengumuman pencairan THR."Secepatnya. Yang penting ga telat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement