REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta agar perekrutan pengajar di semua tingkat mulai dari PAUD, Sekolah Dasar, hingga perguruan tinggi, dapat diperketat. Hal ini berkaitan dengan semakin meluasnya penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar yang diberikan oleh para pengajarnya.
Suhardi menuturkan dia telah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset Teknologi, dan Perguruan Tingi (Kemenristekdikti) untuk lebih selektif dalam merekrut pengajar. Para pengajar saat ini memiliki peranan penting dalam mencegah atau pun menyebarkan paham radikalisme khususnya kepada siswa.
"Karena sekarang (paham radikalisme) masuk ke semua segmen, makanya saya ingatkan," ujar Suhardi usai rapat terbatas penanggulangan terorisme di Istana Negara, Selasa (22/5).
Dia menjelaskan, negara Jepang memberikan pelajaran kepada siswa hingga kelas dua sekolah dasar mengenai dasar-dasar tata krama kepada guru dan keluarga. Pembelajaran tata krama itu diberikan kepada anak kecil karena mereka akan lebih mudah menerima dan menanamkan dengan benar apa yang diajarkan.
Dengan demikian, pengajar yang mampu menerapkan pembelajaran mengenai karakter bangsa Indonesia akan sangat baik. Sebab, nantinya para siswa bisa lebih paham mengenai Indonesia, dan jauh dari paham radikalisme.
"Jadi rekruitmen (pengajar) itu memang harus disaring," ujarnya.
Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme juga dilakukan di dunia pendidikan dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang perguruan tinggi (PT). Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari pendekatan soft power, selain memberikan program deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme.
"Bersihkan juga lembaga mulai dari TK, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, ruang-ruang publik, mimbar-mimbar umum dari ajaran ideologi terorisme," kata Jokowi saat membuka ratas pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Selasa (22/5).
Baca Juga: Empat Catatan FSGI Terkait Radikalisme di Sekolah