Selasa 22 May 2018 15:00 WIB

Sandi Siap Dipanggil Polda Terkait Kasus Sembako Monas

Polda Metro Jaya telah memanggil dua pejabat Pemprov DKI terkait kasus sembako monas.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto: Republika/Sri Handayani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan dirinya siap dipanggil pihak kepolisian apabila diperlukan dalam penyelidikan kasus sembako Monas. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tinia Budiati dan Kepala Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Munjirin.

"Saya belum dapat panggilan, tapi kita simatupang, kita siap siang dan malam tunggu panggilan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Sandiaga meminta kedua pejabat yang dipanggil, yakni Tinia dan Munjirin, bersikap kooperatif di hadapan petugas kepolisian. Ia meminta mereka memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

"Saya sampaikan kepada Bu Kadis dan Pak Munjirin untuk kooperatif kepada pihak kepolisian. Sampaikan seterang-benderangnya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Baca: Sandi: Dua Anak Tewas pada Acara Pembagian Sembako di Monas.

Sandiaga juga meminta keduanya menjelaskan detail peristiwa yang terjadi. Ia berharap polisi akan mendalami dan mengusut insiden tersebut.

"Sampaikan juga kronologis yang detail. Mudah-mudahan bisa membantu pihak kepolisian untuk meneliti dan mengusut insiden bagi-bagi sembako di Monas," kata dia.

Sebelumnya, Kepala UPT Monas, Munjirin, telah memenuhi panggilan Polisi. Ia sudah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (22/5) sejak pukul 11.00 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan telah memberikan izin acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Sabtu (28/4). Namun, izin acara tersebut awalnya hanya diberikan untuk acara pesta rakyat.

Pada kenyataannya, ada kegiatan bagi-bagi sembako gratis. Hal ini tidak disetujui Pemprov DKI.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada hari ini, akan ada pemanggilan terhadap Kepala UPT Monas untuk dimintai keterangannya terkait kasus pembagian sembako gratis di Monas, yang berujung tewasnya dua anak warga Pademangan, Jakarta Utara. Kedua anak tersebut diduga tewas akibat mengantre sembako gratis.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement