Selasa 22 May 2018 13:12 WIB

Gitaris John Paul Ivan Laporkan Pencatut Namanya ke Polri

JPI membantah menciptakan lagu '#2019GantiPresiden'.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
John Paul Ivan melapor ke Bareskrim Polri lantaran namanya dicatut sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden. Selasa (22/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
John Paul Ivan melapor ke Bareskrim Polri lantaran namanya dicatut sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden. Selasa (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gitaris John Paul Ivan membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (22/5) karena namanya dicatut sebagai pencipta lagu "#2019GantiPresiden". Musisi yang kerap disapa JPI ini menilai, pencatutan namanya itu mencemarkan nama baiknya.

JPI melaporkan situs pribuminews.co.id atas sebuah artikel yang dibuat pada 19 Mei 2018. Situs tersebut, menurut John, menyebutnya sebagai pencipta lagu "#2019Ganti Presiden". Padahal, John tidak menciptakan lagu tersebut.

"Itu berita bohong, fitnah. Saya waktu melihat berita awal itu terus terang saya marah, ini apa-apaan ini," kata JPI di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (22/5).

Mantan gitaris grup band Boomerang ini juga mengaku tidak terlibat sama sekali dalam proses pembuatan lagu tersebut. Padahal, sebagai musisi, menurut dia, harus bertanggung jawab atas karyanya.

Mengenai situs pribuminews.co.id, John mengaku telah melihat klarifikasi pemberitaan. Situs itu telah meminta maaf pada John secara tertulis. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak menghentikannya untuk melanjutkan ke proses hukum. "Mereka gak pernah menghubungi saya kok. Jadi, kasus ini kayaknya memang harus ditindak, jangan sampai ada korban lainnya," ujar John.

JPI mengaku dirugikan secara morel maupun materiel. Dia merasa keberatan dirinya sebagai musisi dikaitkan dengan pemilihan umum. Dari segi bisnis, karena ada kasus ini, ia pun mengaku mendapati sejumlah kendala.

JPI pun memutuskan untuk melaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim tertanggal 22 Mei 2018 dengan terlapor adalah pimpinan redaksi pribuminews.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement