Senin 21 May 2018 20:49 WIB

Lebih Dari 161 Ribu Pemilih Pilkada Perlu Dicoklit Ulang

Sebelumnya ada 836.635 pemilih yang belum punya KTP-el dan identitas lainnya

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembahasan DPT dan DPS Pemilu. Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama  Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pembahasan DPT dan DPS Pemilu. Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan masih ada 161.024 pemilih Pilkada 2018 yang datanya belum bisa dipastikan. Keberadaan pemilih ini disarankan untuk dapat dicocok dan teliti (coklit) kembali di lapangan.

Menurut Zudan, KPU sebelumnya menyerahkan data sebanyak 836.635 pemilih kepada Kemendagri. Data tersebut terdiri dari data pemilih yang belum punya KTP-el dan para pemilih yang belum bisa menunjukkan identitas kependudukan mereka.

"Jadi, dari hasil sinkronisasi kembali antara data tersebut dengan data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sudah ada 425.127 pemilih yang sudah melakukan rekam data dan punya KTP-el. Dengan demikian, sudah lebih dari separuh pemilih dari data tersebut yang hak pilihnya sudah bisa dipastikan," ujar Zudan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).

Dengan demikian, masih ada sekitar separuhnya lagi yang belum punya KTP-el. Selain itu, Kemendagri juga mencatat adanya 161.024 data pemilih tidak bisa diakses karena elemen data kependudukannya terbatas.

"Yang tidak bisa kami temukan statusnya ada lebih dari 161 ribu data pemilih itu. Ini yang perlu dicari lagi orangnya atau perlu dicoklit kembali," tutur Zudan.

Dia menambahkan, hasil sinkronisasi data pemilih yang ada saat ini sudah jauh berkurang jika dibandingkan data awal. Sebagaimana diketahui, sebelumnya ada 6,7 juta pemilih Pilkada yang belum punya melakukan rekam data KTP-el dan belum bisa dipastikan kepemilikan kartu identitas dirinya. Setelah dilakukan sinkronisasi, tersisa sekitar lebih dari 800 ribu pemilih yang berstatus dua kondisi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement