Senin 21 May 2018 12:59 WIB

Polri Ungkap Kronologi Kecelakaan Truk Brebes

Total korban jiwa akibat kecelakaan mencapai 12 orang.

Rep: Arif Satrio N/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga melihat truk yang mengalami kecelakaan di jalur tengah Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5).
Foto: Antara/Zaenal
Sejumlah warga melihat truk yang mengalami kecelakaan di jalur tengah Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan truk terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto tepatnya di sebelah utara TMP Bumiayu, Jatisawit, Bumiayu, Brebes Ahad (21/5). Polisi mengidentifikasi kecelakaan tersebut terjadi karena adanya kerusakan rem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Truk tronton berplat H-1996-CZ melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi dan diperkirakan mengalami kerusakan pada rem.

Truk tersebut tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak Toyota CALYA E-1085-RE. "Kemudian menabrak beberapa sepeda motor di depannya dan menabrak beberapa orang yang sedang berada di bahu jalan sebelah kiri dan kemudian menabrak rumah yang berada di sebelah barat jalan," kata Iqbal, Senin (21/5).

Truk tersebut dikemudikan oleh Pratomo Diyanto (46 tahun), warga Cilacap yang statusnya saat ini sebagai terduga tersangka. Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia. Sedangkan sembilan orang mengalami luka-luka.

 

Identitas korban meninggal dunia sebagai berikut:

1. Amaliyah Dwi Cahyani Binti Sakrib 20 tahun. Mahasiswi dk. Karangbawang 4/2 Pakujati Brebes.

2. M Hanif Amrullah Binti Wiyono 27 tahun. Guru dk. Talok 5/5 Dukuhturi Bumiayu Brebes.

3. Yuli Pujiati Ningrum Binti Bambang Toro 31 tahun. Ibu RT Pendawa 6/2 Kalierang Bumiayu Brebes.

4. Nada Salsabila Alda Binti Saefudin 10 tahun.

5. Rizal 31 tahun.

6. Saekhun 60 tahun. Swasta Tipar Paguyangan.

7. Rohmat 60 tahun. Swasta Jatisawit Bumiayu.

8. Wahidin Bin Juri 27 tahun. Swasta Karangpari 2/5 Bantarkawung Brebes.

9. Roni 48 tahun. Blok Trisari 2/7 ds. Majasari kec. Ligung Majalengka.

10. M. Faozan Bin Masturo 45 tahun. Swasta Dukuhturi 3/4 Bumiayu Brebes.

11. Wili Eka Saputra 21 tahun. Swasta Wanatirta Paguyangan Bbs.

12. Isna Evinka H. Kalisalak. Jatisawit Bumiayu Bbs.

Polisi mengamankan barang bukti berupa truk tronton berplat H-1996-CZ, Toyota CALYA E-1085-RE, dan beberapa sepeda motor. Iqbal menuturkan, kerugian dalam kecelakaan ini mencapai ratusan juta rupiah. "Kerugian materi sebanyak Rp 200 juta," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement