Ahad 20 May 2018 18:44 WIB

Sebut Jokowi Saat Debat, Bawaslu Panggil Anton Charliyan

Anton menegaskan, penyebutan nama Jokowi bukan bermaksud untuk kampanye.

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut dua TB Hasanuddin (kiri)-Anton Charliyan (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut dua TB Hasanuddin (kiri)-Anton Charliyan (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kandidat calon Wakil Gubernur Jawa Barat (cawagub) nomor urut dua, Anton Charliyan, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna dimintai keterangan mengenai penyebutan nama presiden saat debat publik kedua beberapa hari lalu. Anton menegaskan, penyebutan nama Jokowi bukan bermaksud untuk kampanye.

"Saya baru saja diklarifikasi kurang lebih satu jam terkait dengan ucapan saya waktu di debat. Kedua yang menyebutkan nama bapak Jokowi," ujar Anton yang datang tanpa didampingi pasangannya TB Hasanuddin di Kantor Bawaslu Jabar, Ahad (20/5).

Anton mengatakan, Bawaslu mencecarnya dengan 13 pertanyaan seputar penyebutan nama Jokowi saat penampilan seni yang disuguhkan pasangan nomor urut dua tersebut. Menurutnya, apa yang diucapkannya bukanlah sebuah bentuk kampanye, namun lebih kepada spontanitas ketika bernyanyi di atas panggung.

"Karena sebagai backsound dari sebuah lagu tentang lingkungan hidup, yang memang di sana disebutkan 'Citarum Lestari Kadeudeuh Ti Jokowi', ketika mengatakan Kang Jokowi saya sampaikan 'Hidup Jokowi'. Saya hanya backsound lagu bukan kampanye gitu," katanya.

Anton beranggapan, bahwa apa yang diucapkannya bukanlah dalam konteks kampanye, melainkan bentuk penghargaan kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian Sungai Citarum. Dengan begitu, ia yakin apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan-aturan kampanye.

"Ya kalau kontekstual saya kira, Pak Jokowi milik bersama. Masa program 'ehem ehem ehem' kan tidak begitu. Dan sekarang pun juga beliau masih jadi Presiden RI yang harus kita hormati, yang penting jangan dalam kontekstual kampanye, 'pilihlah si X di tahun X', ini kan tidak," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, mengatakan pemanggilan pasangan Hasanah didasarkan atas temuan serta masukan-masukan dari berbagai pihak yang meminta kejelasan mengenai boleh tidaknya membawa unsur lain selain Pilgub Jabar.

"Sama seperti ganti presiden 2019 ini menyangkut isu pemilihan presiden yang sesungguhnya tidak ada kaitan dengan Pilgub. Kami harus melihat secara komprehensif aturan main debat. Kita harus lihat secara menyeluruh," ujarnya.

Setelah dilakukan pemanggilan terhadap KPU, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, serta pihak Hasanuddin-Anton Charliyan, Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap apa yang harus diambil. "Kajiannya akan dilakukan dalam tujuh hari setelah pemanggilan. Nanti akan diputuskan apa keputusannya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement