REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan mampu mengakuisisi 18,8 juta peserta baru sepanjang 2018. Dari jumlah tersebut, BPJS menargetkan 2,1 juta di antaranya berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU yang diakui jumlahnya hingga saat ini masih sedikit. Ia memperkirakan, jumlah pekerja di sektor informal saat ini mencapai 60 juta orang.
Namun, yang telah tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif melakukan pengiuran jumlahnya baru dikisaran 2 juta orang. “Jika dihitung dari yang daftar sampai sekarang itu sekitar 5 juta, tetapi yang masih bayar iuran ya 2 juta tadi," ujar Ilyas saat Sosialisasi Gerakan Sadar Ketenagakerjaan Sektor BPU Bagi Mitra Go-Jek di Bandung, belum lama ini.
Ilyas mengatakan, problemnya saat ini adalah bagaimana merekrut dan menjaga keberlanjutannya karena ada yang ikut kemudian putus iurannya. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan pada 2021 mendatang sudah mengcover paling tidak 15 persen pekerja dari populasi sektor informal saat ini yang mencapai 60 juta orang.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan berbagai strategi untuk mencapai hal tersebut. “Saat ini dengan angka 2 juta maka ada dikisaran 4 persen, dan akan terus kita upayakan meningkat," katanya.
Tahun ini saja, kata dia, hingga posisi April seiring dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat sudah ada penambahan jumlah peserta baru sebanyak 800 ribu orang. "Dari target tahun ini sudah sesuai jalur,” katanya.
Strategi yang dilakukan, kata dia, di antaranya dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan juga komunitas, seperti transportasi online gojek. Kolaborasi ini, selain untuk meningkatkan jumlah peserta, juga untuk menjaga kesinambungan kepesertaan tadi.
"Selain itu juga berharap, meski saat ini untuk BPU hanya diwajibkan 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK) kami harap juga bisa ikut Jaminan Hari Tua (JHT),” katanya.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Go-Jek Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan kerja untuk para mitra driver. Salah satu bentuknya adalah dengan menghadirkan kemudahan bagi mitra untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, setelah mendaftar para mitra akan akan menerima manfaat jaminan sosial berupa JKK dan JK hanya dengan Rp 16.800 per bulan.
"Iuran tersebut akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra secara otomatis tiap bulannya,” kata Shinto seraya mengatakan sejak kerja sama tersebut dilaunching tercaat ada 32 ribu mitra driver yang sudha bergabung, dengan setiap bulannya ada 7.000 pendaftar baru.