Sabtu 19 May 2018 13:21 WIB

PAN Khawatir Pemilik Alquran Bisa Dicurigai Jadi Teroris

PAN menilai wajar bila muslim memiliki Alquran di rumahnya

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang santri menghafal ayat Alquran saat mengikuti Program Nasional 20 Ramadan Menghafal Alquran di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareueng, Banda Aceh, Jumat (18/5).
Foto: Antara/Ampelsa
Seorang santri menghafal ayat Alquran saat mengikuti Program Nasional 20 Ramadan Menghafal Alquran di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareueng, Banda Aceh, Jumat (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan alasan kita suci umat Islam, Alquran dijadikan barang bukti suatu tindak pidana kejahatan, seperti terorisme.

"Apa maksudnya Alquran sebagai barang bukti? Apakah karena ditemukan di tempat atau rumah terduga teroris? Takutnya, ada multi tafsir," kata Wakil Sekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis pada wartawan, Sabtu (19/5).

Baca: Polri: Tak Pernah Ada Penyitaan Alquran Sebagai Barang Bukti

Ia khawatir apabila Alquran tetap menjadi barang bukti, maka setiap orang yang memiliki kitab suci tersebut dicurigai sebagai terduga teroris. Menurut dia, hal itu malah membahayakan dan berpotensi menimbulkan kegelisahan.

Dengan demikian, Saleh mengatakan, PAN menolak dengan tegas Alquran dijadikan sebagai barang bukti tindak terorisme. Pasalnya, Alquran adalah kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan dijaga oleh semua pemeluknya. Sehingga, wajar apabila setiap rumah orang Muslim memiliki Alquran.

Saleh mengingatkan perlu ditegaskan, tindakan terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan agama apapun. Ia beranggarapan, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang dibungkus dengan wajah agama.

Padahal, ia menegaskan bagi umat Islam, tindakan terorisme itu sangat merugikan. Sebab, umat Islam mengecam dan membenci terorisme, dan menginginkan kedamaian dan ketentraman.

"Ini adalah ajaran dan tuntunan Alquran. Mana mungkin kitab suci yang mengajarkan perdamaian seperti itu jadi barang bukti kejahatan," ujar Saleh.

Dengan demikian, ia meminta kepolisian memberi klarifikasi terkait masalah ini. Menurut dia, penjelasan dan klarifikasi sangat diperlukan agar terbangun kesepahaman yang utuh antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement