Jumat 18 May 2018 17:20 WIB

BNNP Lampung Usut Kasus Penghapusan Data CCTV Lapas Kalianda

Penghapusan data CCTV tersebut terkait dengan bisnis transaksi narkoba dalam lapas.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (kedua kanan) bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Pol Angesta Ramano Yoyol (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkoba lapas saat rilis di kantor BNNP Lampung, Lampung, Selasa (8/5). Dalam penangkapan ini BNNP Lampung berhasil mengamankan empat kg sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi, beserta lima orang tersangka, dua orang tersangka diantaranya merupakan anggota Polisi dan satu orang petugas Lapas Kalianda.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kepala Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (kedua kanan) bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Pol Angesta Ramano Yoyol (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkoba lapas saat rilis di kantor BNNP Lampung, Lampung, Selasa (8/5). Dalam penangkapan ini BNNP Lampung berhasil mengamankan empat kg sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi, beserta lima orang tersangka, dua orang tersangka diantaranya merupakan anggota Polisi dan satu orang petugas Lapas Kalianda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengusut kasus penghapusan data closed circuit television (CCTV) yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (18/5). Penghapusan data CCTV tersebut terkait dengan bisnis transaksi narkoba dalam Lapas Kalianda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Ricard PL Tobing mengatakan, petugas masih mengusut kasus penghapusan rekaman data CCTV yang ada di Lapas Kalianda setelah kasus transaksi narkoba dalam lapas terungkap. "CCTV-nya diformat dan hardisk-nya diganti," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penghapusan rekaman data CCTV tersebut dengan mencari aktor intelektualnya. Menurut dia, penghapusan rekaman data CCTV termasuk dalam upaya menghalangi penyidikan dengan penghapusan barang bukti otentik.

BNNP Lampung telah menangkap empat pelaku yang termasuk jaringan bisnis narkoba yang terjadi dalam Lapas Kalianda, pada Ahad (6/5) lalu. Dari empat pelaku tersebut, diamankan Kepala Penjagaan Pintu Utama Lapas atau sipirnya bernama Rechal Oksa Haris. Siang dilakukan operasi, sekitar seperempat jam kemudian terjadi penghapusan data CCTV.

Ricard mengatakan, CCTV Lapas Kalianda telah diformat ulang dengan mengganti hardisk dengan meminta pertolongan tenaga ahli IT. Petugas tidak dapat memeriksa kondisi CCTV karena sudah terhapus dan rusak.

Penyelidikan yang dilakukan petugas BNNP Lampung, tersangka Rachellah bersama Marzuli yang menghapus rekaman CCTV tersebut dengan memerintahkan orang lain. Namun penyidik juga masih mendalami kasus tersebut terkait kemungkinan aktor intelektualnya di Lapas Kalianda. 

BNNP Lampung hari ini memeriksa Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II A Kalianda Muchlis Adjie. Kedatangan Muchlis tersebut berdasarkan surat panggilan BNNP kepadanya pada Selasa (15/5).

Pemanggilan Kalapas II A Kalianda tersebut setelah BNNP Lampung menggeledah rumah dinasnya, terkait dengan terungkapnya kasus penemuan empat kilogram narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil ekstasi di dalam Lapas tersebut pada 6 Mei lalu.

Saat jeda shalat Jumat (18/5), Kalapas Kalianda Muchlis Adjie keluar dari ruang pemeriksaan. Ia memberikan keterangan singkat bahwa ia mendapat cecaran sebanyak delapan pertanyaan.

''Ada delapan pertanyaan,'' katanya bergegas meninggalkan wartawan. Menurut dia , selepas shalat Jumat dilanjutkan lagi pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement