Kamis 17 May 2018 19:42 WIB

Insiden Pembagian Sembako, Polda Metro: Belum Ada Tersangka

Polisi masih melakukan pendalaman terkait insiden pembagian kasus di Monas.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini belum bisa mengarahkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembagian sembako gratis yang diadakan Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4) lalu. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka) ya, masih proses," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/5).

Menurutnya, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus itu, meski pihaknya telah memeriksa Ketua Panitia Acara FUI, salah satu ibu kandung korban yakni Komariah, dan dokter RS Tarakan yang menangani korban.

Untuk diketahui, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) AKBP Jerry Siagian, beralasan polisi telah membuat laporan polisi model A sebelum orang tua MR, Komariah membuat laporan kepolisian.

Lalu baru setelah itu, Komariah melaporkan kasus kematian anaknya ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/578/V/2018/Bareskrim terkait dugaan pidana Pasal 395 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak Bareskrim Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Metro Jaya namun Komariah mencabut laporan tersebut. Selain Komariah, orang tua MJ yang juga menjadi korban meninggal dunia, Djuanedi tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Sementara kasus terus berlanjut, polisi telah memanggil Ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Revano Santosa, Senin (7/5) malam untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dave diperiksa selama delapan jam dari pukul 15.15 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Dave diperiksa terkait acara pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua anak warga Pademangan, khususnya soal perizinan," papar kuasa hukumnya, Henry.

Sementara itu, kepolisian juga kembali memeriksa Komariah Senin (14/5), dan difokuskan pertanyaannya pada kronologi kematian anaknya saat berada di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement