Rabu 16 May 2018 19:12 WIB

Wakapolri: Serangan Mapolda Riau Merupakan Rangkaian Teror

Hingga kini, ada 33 terduga teroris yang ditangkap, termasuk empat orang di Riau.

Suasana pemakaman korban teror di Mapolda Riau, Ipda Auzar, yang dipimpin Wakapolri Komjen Syafrudin
Foto: dok. Mabes Polri
Suasana pemakaman korban teror di Mapolda Riau, Ipda Auzar, yang dipimpin Wakapolri Komjen Syafrudin

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Syafruddin mengatakan penyerangan ke Markas Polda Riau, Kota Pekanbaru, kuat dugaan dilakukan jaringan yang terkait dengan teror lain belakangan ini di Tanah Air. Aksi teror sporadis merupakan rentetan yang bermula dari insiden di tahanan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekan lalu.

"Kait-mengkait kemungkinan besar, tetapi tidak sampai kesimpulan yang komprehensif ada kaitannya," kata Komjen Syafruddin usai menghadiri pemakaman anggota Polda Riau yang gugur di Kota Pekanbaru, Rabu (16/5).

Ia mengatakan hingga kini sudah ada 33 terduga teroris yang ditangkap, termasuk empat orang di Riau. “Pengembangan tujuh di Jatim, Jabar, Jakarta dan Tangerang dan sebagainya. Tunggu saja pihak Polri lewat Kadiv Humas Polri akan jelaskan secara utuh," katanya.

Ia meminta agar serangan-serangan tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mewaspadai karena serangan teror bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Kemudian untuk aparat kemanan dari Polri, TNI, instansi kementerian dan lembaga pemerintahan harus lebih profesional dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Karena tanggung jawab ada di arapat keamanan, Polri, TNI dan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan harus lebih profesional dan hati-hati. Tugas pertama adalah melindungi rakyat agar masyarakat dapat jaminan kemanan dalam segala hal," katanya.

Selain itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa dengan mengutamakan kewaspadaan. "InsyaAllah masalah ini akan selesai, semoga diijabah oleh Allah SWT," kata Wakapolri. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement