Rabu 16 May 2018 18:30 WIB

Fadli Zon dan DPP PA 212 Bahas Masalah Umat Terkini

Aturan dalam RUU Antiterorisme diharap tak melanggar HAM.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan sejumlah tokoh dari Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni (DPP PA) 212 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/5). Fadli mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Maarif menyampaikan sejumlah poin-poin tuntutan yang menjadi aspirasi bagi DPR terkait masalah aktual.

"Dan juga aspirasi lain yang tidak ingin ada satu upaya memframing negatif terhadap Islam dalam hal ini karena itu bukan tindakan yang dianjurkan di dalam agama Islam," kata Fadli, Rabu (16/5).

Selain itu Fadli menjelaskan adajuga usulan-usulan lain seperti adanya desakan untuk membentuk pansus terkait peristiwa yang terjadi di Mako Brimob. Lalu ada juga aspirasi lain seperti masalah tenaga kerja asing, bahaya komunisme, dan lain-lain.

"Terutama juga masalah yang terjadi di Palestina, pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem yang menimbulkan saya kira sudah banyak sekali korban dari kemarin, dan ini menjadi keprihatinan kita bersama," ujarnya.

 Sementara, Slamet Maari mengatakan,  dalam pertemuan tersebut ada 9 poin yang disampaikan DPP PA 212. "Pertama, pertemuan kita pada hari ini sengaja memperkenalkan sekaligus silaturahilmi DPP PA 212 dimana pada bulan Januari akhir memang berdasarkan munas tokoh ulama 212 di Cisarua Bogor, disepakati dari presidium menjadi persaudaraan Alumni," kata Slamet.

DPP PA 212 juga mendesak DPR RIuntuk segera membentuk Pansus terkait tragedi di Rutan Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu (9/5) lalu yang menewaskan lima orang polisi dan satu napi terorisme meninggal serta empat polisi luka-luka. Selanjutnya DPP PA 212 meminta DPR  untuk bersikap tegas kepada Israel dan Amerika Serikat dengan menutup kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dan memboikot produk Amerika Serikat dan Israel.

"Dan meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untui mengumumkan bahwa Jerusalem adalah ibu kota Palestina," katanya.

Slamet menambahkan, DPP PA 212 meminta DPR  untuk mengevaluasi dan mengkaji secara benar RUU dan Perppu tentang Anti Terorisme agar tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan dan HAM. Bahkan menurut mereka, bila perlu membatalkan RUU tersebut jika dianggap menciptakan disintegrasi bangsa Indonesia.

Selain itu, DPP PA 212 meminta DPR RI untuk secepatnya memanggil Kapolri untuk menjelaskan aksi-aksi terorisme yang berdampak negatif kepada Islam. "DPP PA 212 meminta kepada DPR RI untuk mengajak kepolisian, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa untuk stop intimidasi Kepada Islam dan umat Islam tentang masifnya penyebaran informasi negatif tentang simbol-simbol Islam seperti cadar, celana cingkrang, jenggot, dan lain-lain.

Tidak hanya itu DPP PA 212 juga meminta DPR mengajak masyarakat khususnya Umat Islam yang peduli terhadap penderitaan Rakyat Palestina untuk memboikot Produk Israel dan Amerika Serikat. DPP PA 212 juga meminta DPR RI mendesak Pemerintah RI untuk menghentikan segala bentuk Kriminalisasi Utama dan Aktivis Islam.

Terakhir,DPP PA 212 mendesak kepada Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk secepatnya mendeklarasikan secara terbuka sebagai Koalisi Permanen menjelang Pemilihan Legistatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement