Rabu 16 May 2018 12:47 WIB

Tiba di KPK, Bupati Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan

KPK menyita uang tunai Rp 100 juta dalam OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Petugas kepolisian menggiring Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (15/5).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Petugas kepolisian menggiring Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud hari ini, Rabu (16/5), menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Dirwan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kemarin, karena diduga menerima suap untuk proyek yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dirwan bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK pada pukul 12.20 WIB. Ia terlihat mengenakan batik rompi hitam dan celana hitam.

Dirwan dibawa oleh KPK dari Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan mobil Toyota Innova. Begitu sampai di Gedung KPK, Dirwan tidak melontarkan satu kata pun. Ia hanya berlalu masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dirwan dan empat tersanka lainnya dibawa angkut KPK menggunakan empat mobil yang berbeda. Di belakang Dirwan menyusul yang masuk ke gedung KPK adalah Wati seorang oknum PNS perempuan di Bengkulu Selatan. Kemudian seorang laki-laki yang merupakan kontraktor bernama Juhari. Terakhir adalah istri muda Dirwan bernama Heni.

Keempatnya kompak bungkam begitu ditanya oleh awal media di KPK. Heni, Wati, dan Juhari awalnya mencoba menutup muka menghindari sorot kamera wartawan. Namun akhirnya penutup muka itu dibuka begitu mereka diminta oleh petugas KPK.

OTT yang dilakukan oleh KPK dilakukan pada Selasa (15/5) petang. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp100 juta yang diduga sebagai fee proyek.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menyebut, terkait status sejumlah orang yang terjaring OTT, dirinya masih menunggu tim penindakan mengurai lebih rinci lagi kejadian suap fee proyek ini. "KPK diberi waktu 24 jam sebelum menentukan status pihak-pihak yang diamankan, kita akan informasikan hasilnya lewat konferensi pers," ujar Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement