Selasa 15 May 2018 16:31 WIB

Wiranto: Pemerintah Satu Suara Soal RUU Antiterorisme

TNI bisa ikut serta mengantisipasi penyebaran aksi terorisme

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah sudah menyepakati definisi yang sebelumnya memiliki perbedaan antara Polri dan TNI. Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara yang lebih akomodatif.

"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ (RUU anti terorisme), sudah sepakat kita. Karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme. Caranya bagaimana, akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, gak usah dipolemikkan lagi," ujar Wiranto di Istana Negara, Selasa (15/5).

Ketika ditanya mengenai detail dalam definisi yang dimasukan dalam RUU, Wiranto belum mau menjelaskannya. " Bunyinya ada. Gak usah terperinci. Saya gak usah mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini. Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa gak usah takut dengan ancaman," ujarnya.

Namun, Wiranto memastikan bahwa dengan pengesahan RUU tersebut maka TNI bisa ikut serta dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran serta aksi terorisme. Bahkan Kapolri dan Panglima TNI pun sudah mendiskusikan hal tersebut dan tidak akan ada lagi polemik di tubuh pemerintah terkait peraturan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa kementeriannya sudah melakukan rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain terkait rancangan undang-undang (RUU) Terorisme agar bisa segera dirampungkan. Semua sepakat bahwa tidak boleh lagi ada perbedaan pendapat terhadap pemerintah, sehingga RUU ini tidak didoron kembali kepada DPR agar bisa dibahas dan disahkan.

Yasonna juga menyebut telah melakukan komunikasi dengan salah satu pimpinan DPR serta fraksi koalisi pemerinta terkait hal ini agar bisa dipercepat penyelesaiannya. Sehingga pada masa sidang berikutnya bisa rampung.

"Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," ujar Yasonna, Selasa (15/5).

Yasonna menuturkan bahwa pemerintah tidak menghalang-halangi agar RUU ini diendapkan terlebih dahulu. Pemerintah justru mendorong rancangan aturan ini segera disahkan. Walaupun dia tidak menampik bahwa belakangan ini ada dinamika yang terjadi di tubuh pemerintah dan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement