REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim Densus 88 AT dilaporkan telah menangkap dua terduga teroris di Perumahan Banjararum Asri Blok BB Hari Nomor 9 RT 15/11 Desa Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (15/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"(Informasi itu) Benar," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan singkat, Selasa (15/5).
Adapun kedua terduga teroris merupakan pasangan suami istri berinisial SA alias AU (37) dan WMW (40). Keduanya sama-sama mengontrak di Perumahan Banjararum Asri Blok BB Hari Nomor 9 RT 15/11 Desa Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang.
Sementara WMW sebelumnya berdasarkan Kartu Keluarga (KK) beralamat di Jalan Ir Rais 222 RT 06/07, Klojen, Kota Malang.