REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Pondok Pesantren Darul Arqom, Patean, Kendal, Jawa Tengah, memastikan Dita Siska Millenia, salah satu alumnusnya yang diduga terlibat terorisme mendapatkan pengaruh dari luar. Dita, alumnus Ponpes Darul Arqom Kendal merupakan salah satu dari dua perempuan muda yang diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
"Selama bersekolah di sini yang bersangkutan (Dita) biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," kata Pimpinan Ponpes Darul Arqom Kendal KH Ishaq, di Kabupaten Kendal, Senin (14/5).
Dita, warga Dusun Jambon, Gemawang, Temanggung diamankan bersama Siska Nur Azizah, bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis, Jawa Barat, ketika akan melakukan aksi tersebut. Dari kedua perempuan muda itu, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama keduanya, dua unit telepon seluler (ponsel), dan satu buah gunting.
Ishaq menduga Dita mendapatkan pengaruh dari pihak luar yang tidak bisa terpantau oleh Ponpes Darul Arqom Kendal karena sedang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng. Wakil Pimpinan Bidang Akademik Ponpes Darul Arqom Kendal Abdul Khiloq membenarkan, Dita sebenarnya sedang menjalani masa pengabdian selama satu tahun di Ponpes Darul Ulum Majenang setelah lulus.
"Dari pihak sini (Darul Arqom, red.) sebenarnya juga melakukan pembinaan setiap tiga bulan sekali setelah siswa lulus. Selama masa pembinaan, kami juga tidak menemukan firasat atau dugaan yang enggak-enggak terhadap Dita," katanya.
Dari Ponpes Darul Ulum Majenang, kata dia, juga tidak mengetahui kepergian Dita karena yang bersangkutan memang pergi tanpa izin atau kabur, bahkan kedua orang tuanya juga tidak dimintai izin oleh Dita. Hanya saja, kata dia, dari keterangan Nugraheni, kawannya yang sama-sama alumnus Darul Arqom yang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum Majenang ternyata Dita diam-diam membawa telepon seluler pintar (smartphone).
"Dari aturan pondok sini atau di sana sama, tidak boleh membawa smartphone. Ternyata, Dita melanggar karena diam-diam membawanya. Jadi, apa yang dilakukan Dita dengan smartphone-nya tidak terpantau," katanya.
Sebentar lagi, kata dia, sebenarnya Dita sudah menyelesaikan masa pengabdiannya setelah lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Darul Arqom Kendal sehingga berhak mengambil ijazahnya. "Kalau statusnya (Dita) sudah lulus. Meski siswa sudah lulus, diwajibkan menjalani masa pengabdian di ponpes lain selama satu tahun untuk syarat mengambil ijazah," kata Ustaz Dul, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng Tafsir menjelaskan Ponpes Darul Arqom merupakan satu dari sekitar 30 ponpes di Jateng yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.
"Untuk pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), kalau Ponpes Darul Arqom ya PDM Kendal. Kami pastikan pendidikan yang diajarkan Islam moderat sebagaimana dibangun Muhammadiyah," pungkasnya.