REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim Densus 88 Polda Jawa Timur menggrebek rumah terduga teroris yang berlokasi di Jalan Kapi Sraba 11 Blok 10 H Perum Sawojajar 2, Kabupaten Malang, Senin (14/5). Rumah tersebut ditempati pasangan Arifin (50) dan Siti Rohaida (49).
Tim Densus berseragam lengkap memasuki rumah diduga jaringan teroris bom Surabaya. "Polres yang ada di Malang hanya membantu. Densus 88 yang bergerak," kata salah seorang polisi di sela penggerebekan salah satu rumah di kawasan Perum Sawojajar 2 Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Keduanya adalah warga pendatang, namun sudah cukup lama menempati rumah tersebut. Yakni sekitar 14 tahun. Namun pasangan tersebut sangat jarang bersosialisasi, bahkan terkesan tertutup.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda mengatakan saat ini hanya peggeledahan. "Lebih jelas nanti Pak Kapolres. Buku dan peralatan yang diamankan," katanya.
Sementara Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan petugas membawa buku dari rumah Arifin. "Buku yang dibawa," ucapnya.
Usai penggeledahan, Arifin langsung dinaikkan mobil Kijang milik Brimob. Polisi memasukkan Arifin ke mobil tanpa tangan diborgol.
Menurut tetangga terduga teroris tersebut, Wati, sang istri Ida sudah tertangkap kemarin malam di Sidoarjo atau di Surabaya. "Ini tadi polisi datang mulai pukul 12.30 WIB awalnya cuma dua orang tapi terus berdatangan polisi-polisinya," ujarnya.
Hingga saat ini Densus 88 Polda Jatim dibantu Polres Malang Kota dan Polres Malang masih melakukan penggeledahan. Jalan dua arah di perumahan itu ditutup dengan garis polisi dan warga dilarang mendekat hingga radius sekitar 25 meter lebih dari rumah terduga teroris.
Polisi juga mengerahkan anjing pelacak di lokasi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penggerebekan tersebut.