Senin 14 May 2018 17:51 WIB

Jakarta Siaga Satu, Penjagaan Mapolda Metro Jaya Diperketat

Semua pintu gerbang Mapolda Metro Jaya ditutup.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
 Polisi menutup jalan di depan Polrestabes Surabaya, setelah terjadi ledakan di pintu masuk Polrestabes Surabaya, Senin (14/5). Penjagaan ketat juga diterapkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Polisi menutup jalan di depan Polrestabes Surabaya, setelah terjadi ledakan di pintu masuk Polrestabes Surabaya, Senin (14/5). Penjagaan ketat juga diterapkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah wilayah Jabodetabek dinyatakan siaga satu oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, penjagaan di seluruh gerbang masuk Polda Metro Jaya diperketat. Bahkan, semua gerbang ditutup dan yang berkepentingan harus memarkir di luar Polda Metro dan masuk lewat pintu pejalan kaki.

Beberapa anggota kepolisian, dengan rompi antipeluru dan menggenggam senjata laras panjang, berjaga di pintu masuk pada Senin (14/5) sejak pagi. Salah satu antisipasi yang dilakukan petugas adalah menggeledah satu per satu tas masyarakat yang akan masuk ke dalam area Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penjagaan ketat di seluruh pintu masuk Polda Metro Jaya akibat maraknya aksi teror bom beberapa hari ini. "Iya, untuk antisipasi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (14/5).

Kepolisian menyatakan, penjagaan ketat ini akan terus dilakukan hingga kondisi semuanya kembali kondusif, tentunya masyarakat juga diimbau agar jangan mudah percaya dengan berita hoaks di media sosial tidak resmi. Jika mendapatkan kabar apa pun, awak media juga diminta bekerja sama untuk segera konfirmasi, lalu menginformasikan ke masyarakat dengan sebenar-benarnya.

Sebelumnya diberitakan, menyusul meledaknya bom di tiga gereja Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/5), Polda Metro Jaya menetapkan Jakarta berstatus siaga 1. Penetapan status siaga 1 tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) dengan Nomor: STR / 817 /V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018.

Ketika dikonfirmasi Republika, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah mengonfirmasi status tersebut. "Iya," ujarnya singkat melalui pesan teks yang diterima Republika, Ahad. Surat TR tersebut pun dicap oleh Polda Metro Jaya dan ditandatangani oleh Idham Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement