REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta pihak keamanan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk menghentikan aksi terorisme hingga akar-akarnya. Untuk itu, Basarah mendesak revisi undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan.
"Dalam menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya termasuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi," ujar Basarah kepada wartawan, Ahad (13/5).
Bahkan, jika RUU Anti Terorisme tidak segera rampung, ia menilai Presiden dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) tentang Terorisme.
Ia juga meminta aparat keamanan mulai dari BIN, Polri, TNI dan Kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme. Ini diharapkan sebagai langkah pencegahan dini secara lebih cepat dan tepat.
Selain Itu, ia juga minta masyarakat untuk tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan akibat-akibat yang memperburuk situasi.
"Kita percayakan dan dukung pemerintah untuk mengatasi tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme menurut prinsip-prinsip negara hukum," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDIP itu.