Ahad 13 May 2018 17:24 WIB

Menhub Minta Pengamanan Bandara Ditingkatkan

Menhub mengungkapkan keprihatinan atas kejadian serangan bom di Surabaya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Menteri Perhubungan - Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Perhubungan - Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta adanya peningkatan keamanan di bandara. Ini sebagai respons atas kejadian serangan bom di Surabaya, Ahad (13/5). Menhub mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut.

"Kemenhub melakukan koordinasi intensif dengan Polri, TNI, dan semua stakeholder bandara terutama untuk meningkatkan keamanan sehingga rasa aman dan nyaman masyarakat yang hendak pergi dan datang dari kota lain itu terayomi," kata Budi saat menyidak Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ahad.

Secara teknis, Budi mengintruksikan peningkatan keamanan secara kuantitas dan kualitas penjagaan. Dia menambahkan, Kemenhub sudah meminta setiap bandara melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar, serta pemeriksaann penumpang yang mencurigakan.

Budi menuturkan, untuk memaksimalkan keamanan di bandara, dia meminta penjagaan dari personel yang lebih lengkap. "Saya juga minta Polri menerjunkan pasukan-pasukan tidak berseragam untuk mengawasi kegiatan yang mencurigakan di bandara," tutur Budi.

Untuk itu, Budi menuturkan permohonan maaf kepada penumpang dan pengunjung bandara jika merasa tidak nyaman atas upaya pengamanan tersebut. Dia memastikan hal itu hanya untuk meningkatkan keamanan karena bandara menjadi tempat publik agar masyarakat juga nyaman. 

Ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya. Akibat ledakan ini sampai sore hari, 11 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka.

Lokasi pertama terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya Utara. Kedua, di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro 146. Selanjutnya, ledakan juga terjadi di Gerejakosta Pusat Surabaya (GPPS), Jalan Arjuna Surabaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement