Sabtu 12 May 2018 16:45 WIB

Pengamat: Pemerintah Perlu Bangun Lapas Baru Khusus Napiter

Akhiar menilai perlu ada Lapas khusus untuk masing-masing tindak pidana

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah perlu segera membangun fasilitas baru untuk para tahanan. Apalagi mengingat saat ini rumah tahanan negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinilai sudah kurang layak karena melebihi kapasitas. Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Menkopolhukam, untuk segera membahas pembangunan fasilitas baru untuk para tahanan, khususnya napi terorisme.

"Menkopolhukam harus bicara dengan Presiden dan Wapres untuk bisa didorong anggarannya ke DPR bidang hukum. Harus bicara pengadaan tempat segera, sudah mendesak," ujar Akhiar Salmi kepada Republika.co.id, Sabtu (12/5).

Akhiar menjelaskan, penuhnya fasilitas Rutan dan Lapas tidak terlepas dari banyaknya orang yang diduga melakukan suatu tindak pidana, yang bervariasi. Untuk itu ia menilai perlu ada Lapas khusus untuk masing-masing tindak pidana.

Namun karena Lapas yang ada sudah melebihi kapasitas, ini yang menyebabkan penggunaan Rutan Markas Korps Brimob untuk menampungnya sementara. Lapas Cipinang sudah dari dulu melebihi kapasitas, ini sudah menjerit.

"Kalau namanya (tindak pidana) yang umum, ini pekerjaan baru untuk Dirjen Pemasyarakatn. PR (pekerjaan rumah) yang berat untuk pengadaan lapas dan rutan," jelas Akhiar.

Dalam fungsi sebenarnya, Rutan digunakan sebagai tempat tersangka atau terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan. Apabila sudah ada keputusan pengadilan, maka tahanan akan dipindahkan ke Lapas.

Narapidana terorisme juga tidak seharusnya berada di Rutan Mako Brimob. Kurangnya fasilitas ini juga lah yang menjadi salah satu penyebab insiden di Rutan Mako Brimob.

"Ada korban mungkin karena fasilitas kurang. Kita kan tidak ingin juga terulang kejadian begitu. Justru itu perlu fasilitas baru. Kalau sudah over kapasitas kan tidak mungkin pelayanannya baik," kata Akhiar.

Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian mengakui bahwa setelah dilakukan evaluasi diketahui Rutan Mako Brimob tidak layak untuk menempatkan narapidana terorisme.

"Rutan Mako Brimob ini tidak layak jadi rutan teroris. Tidak ada maximum security untuk teroris. Ini awalnya rutan untuk anggota Polri yang terlibat pidana," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement