REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Idealisa Masyrafina, Marniati
KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri baru Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XV Sultan Muhammad V telah setuju mengampuni politikus Anwar Ibrahim dari vonis bersalah terkait kasus yang saat ini membuatnya mendekam di penjara. Pengampunan itu bakal memuluskan jalannya menjabat sebagai perdana menteri dua tahun mendatang sesuai kesepakatan politik dengan Mahathir Mohamad.
"Ini akan menjadi pengampunan penuh yang tentu saja berarti bahwa dia tidak hanya harus diampuni, dia harus segera dibebaskan ketika dia diampuni. Setelah itu, dia akan bebas untuk berpartisipasi penuh dalam politik," ujar Mahathir dalam pernyataannya, Jumat (11/5).
Dokter M, sapaan Mahathir, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers sehari setelah kemenangan bersejarah dalam Pilihan Raya Malaysia ke-14.
Mahathir sebagai pimpinan Parti Pribumi Bersatu Malaysia yang tergabung dalam koalisi Pakatan Harapan mengakhiri lebih dari enam dekade pemerintahan oleh koalisi Barisan Nasional (BN). Mahathir dan Anwar sebelumnya adalah politikus Pertubuhan Kebangsaan Malaysia Bersatu (UMNO) yang berkuasa sebagai bagian dari BN.
Hubungan Anwar dan Mahathir sudah putus-sambung sejak 1993 silam. Saat itu, Anwar Ibrahim yang bersama Mahatir merupakan politikus UMNO ditunjuk sebagai wakil perdana menteri Malaysia. Sepanjang masa jabatannya, tak jarang Anwar menyerukan reformasi dan penghapusan kronisme.
Pada 1998, di tengah situasi krisis ekonomi, seruan Anwar kian kencang. Anwar didepak Mahathir dari posisi wakil perdana menteri dengan tudingan menghalang-halangi kepolisian menyelidiki kasus sodomi yang diduga melibatkannya. Pada 1999 Anwar divonis bersalah atas penyelahgunaan wewenang sekaligus sodomi tersebut dan dilarang aktif berpolitik hingga 2008.
Kendati demikian, pada 2004 Anwar menyelesaikan masa tahanan dengan remisi untuk kemudian memimpin partai-partai oposisi di bawah bendera Pakatan Rakyat. Menyusul perolehan tinggi oposisi pada Pemilihan Raya 2008, Anwar kembali dituding melakukan sodomi meski berhasil secara resmi terpilih sebagai pimpinan oposisi di parlemen.
Pada 2012 hakim menyatakan bahwa bukti DNA menunjukkan bahwa Anwar tak bersalah dalam kasus-kasus sebelumnya. Tapi, pada 2014, ketika Anwar hendak maju kembali menantang partai pemerintah dalam pemilihan umum, banding penuntut umum dikabulkan pengadilan dan ia kembali dinyatakan bersalah. Kemudian, pada 2015 Mahkamah Agung Malaysia meneguhkan keputusan itu dan Anwar kembali dijebloskan ke penjara hingga saat ini.
Mahathir yang kemudian menyatakan akan melawan //status quo// menggunakan Parti Pribumi Bersatu pada 2016 lalu berbalik kembali merangkul Anwar yang dulu ia pecat. Dalam pakta kesepakatan keduanya, Anwar akan menjabat sebagai perdana menteri menggantikan Mahathir dua tahun mendatang.
Mahathir Mohamad dilantik sebagai perdana menteri Malaysia ketujuh oleh Yang Dipertuan Agung XV Sultan Muhammad V di Istana Negara, Kamis (10/5) malam. Kembalinya Mahatir sebagai Kepala pemerintahan Malaysia membuat dirinya tercatat dalam sejarah sebagai perdana menteri tertua di dunia dengan usia 92 tahun.
Kembalinya Mahathir setelah pensiun selama 15 tahun dari dunia politik tak lepas dari dugaan korupsi yang melilit mantan perdana menteri Malaysia Abdul Razak. Selain pembebasan Anwar Ibrahim, Mahathir juga mulai menyasar skandal korupsi yang ditudingkan pada Najib Razak.
Mahatir mengatakan, akan berupaya mengembalikan dana yang hilang melalui lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). "Kami percaya, mampu mendapatkan kembali sebagian besar uang yang hilang di 1MDB," kata Mahatir, Jumat (11/5).