Jumat 11 May 2018 09:33 WIB

Lontarkan Abu Vulkanik, Status Gunung Merapi Tetap Normal

Letusan freatik Merapi terjadi Jumat pagi dengan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak

Red: Nur Aini
Gunung Merapi
Foto: AP
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Status Gunung Merapi yang di perbatasan Kabupaten Klaten, Megelang, Boyolali, dan Sleman saat ini masih normal aktif pasca-meletus freatik pada Jumat (11/5) sekitar pukul 07.32 WIB.

"Saat ini status Gunung Merapi masih tetap normal aktif," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers.

Letusan freatik Merapi disertai suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah. Letusan melontarkan abu vulkanik, pasir, dan material piroklatik.

"Letusan berlangsung tiba-tiba. Jenis letusan adalah letusan freatik yang terjadi akibat dorongan tekanan uap air, yang terjadi akibat kontak massa air dengan panas di bawah kawah Gunung Merapi," katanya.

Ia mengatakan, jenis letusan tersebut tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunung api aktif. Biasanya letusan hanya berlangsung sesaat. Gunung Merapi sebelumnya pernah terjadi letusan freatik.

"Status Gunung Merapi hingga saat ini masih tetap normal (Level I) dengan radius berbahaya adalah tiga kilometer dari puncak kawah. PVMBG tidak menaikkan status Gunung Merapi dan masih terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik," katanya.

Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang. Belum ada laporan korban jiwa. BPBD dan aparat masih melakukan pemantauan.

"BPBD Sleman telah menginstruksikan masyarakat yang tinggal dalam radius 5 km seperti daerah Kinahrejo sudah diinstruksikan untuk evakuasi ke bawah di barak pengungsi. Masyarakat merespons dengan evakuasi mandiri ke tempat yang aman," katanya.

BPBD telah mendistribusikan masker. Hujan abu diperkirakan turun di sekitar Gunung Merapi khususnya di bagian selatan dan tergantung dari arah angin.

"Dilaporkan hujan abu vulkanik terjadi di Tugu Kaliurang Sleman Yogyakarta. Posko BNPB terus berkoordinasi dengan BPPTKG PVMBG dan BPBD," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement