Kamis 10 May 2018 18:54 WIB

Komnas HAM Puji Pendekatan Polri dalam Membebaskan Sandera

155 napi terorisme telah dipindah dari Mako Brimob ke Nusakambangan.

Rep: Antara, Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Operasi pembebasan sandera Mako Brimob
Foto: Dok Mabes Polri
Operasi pembebasan sandera Mako Brimob

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, jajaran Polri menggunakan pendekatan manusiawi untuk menjalankan operasi penanggulangan pembebasan sandera yang dilakukan narapidana teroris di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dalam insiden itu lima prajurit Polri dan satu napi teroris tewas.

"Polri menggunakan pendekatan lunak yang dilakukan dengan cara penanggulangan yang cukup alot dan lama," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/5).

Ahmad menuturkan, anggota Polri mengedepankan pendekatan lunak lantaran mempertimbangkan adanya tahanan perempuan dan anak di rutan. Dengan penuh kesabaran, Ahmad menyebutkan proses penanggulangan pembebasan sandera berjalan baik yang berlangsung selama 40 jam.

Seluruh terpidana teroris sebanyak 155 orang bersedia menyerahkan diri dan tanpa jatuh korban dari penyandera maupun aparat kepolisian. Ahmad menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada jajaran Polri usai lima anggota yang gugur dan empat anggota terluka.

Ahmad juga mengutuk keras tindakan pembunuhan secara kejam terhadap lima anggota Polri yang dilakukan narapidana teroris. Menurut Ahmad, hal ini secara tegas bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia dan hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di bidang HAM.

Komnas HAM juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polri yang luar bisa dapat mengendalikan situasi dengan menggunakan pendekatan humanis. Ahmad menilai perubahan pendekatan Polri yang lebih humanis dalam penindakan terorisme tersebut tidak terlepas dari adanya keinginan untuk terus berbenah.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memastikan, petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (10/5) pagi. "Operasi penanggulangan pembebasan sandera sudah selesai aman dan terkendali dan seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri," ujar Syafruddin.

Operasi sterilisasi dilakukan hingga Kamis (10/5) pagi. Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 07.15 WIB. Dari operasi ini, 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah. Satu napi tewas ditembak saat insiden terjadi pada Selasa (8/5) malam.

Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut, narapidana menguasai seluruh enam blok Rumah Tahanan cabang Salemba. Enam orang, yakni lima polisi dan satu narapidana tewas dalam kerusuhan yang bermula sejak Selasa malam tersebut. Satu sandera petugas kepolisian berhasil dibebaskan pada Rabu (9/5) tengah malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement