Kamis 10 May 2018 09:21 WIB

Polres Sukabumi Kota Luncurkan Aplikasi Trust Polisi

Memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan juga kecelakaan lalu lintas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota meluncurkan aplikasi Trust Polisi. Program ini untuk memudahkan warga dalam melaporkan terjadinya kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas di lapangan.

Peluncuran aplikasi dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Makopolres Sukabumi Kota Rabu (9/5). Dalam kesempatan tersebut dilakukan simulasi penanganan laporan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi Trust Polisi.

"Aplikasi trust polisi ini merupakan inovasi pelayanan publik," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan.

Menurut Agung, dalam aplikasi terdapat beberapa tombol pelayanan yang bisa digunakan warga. Misalnya tombol merah untuk pelaporan terjadinya kejahatan. Ketika warga merasa terancam maka bisa menekan tombol tersebut maka polisi terdekat akan memantau dan mendatangi lokasi kejadian.

"Warga juga ketika melihat potensi kerawanan dan difoto maka patroli bisa menindaklanjuti itu bahaya atau tidak," imbuh Agung. 

Tombol lainnya yakni warna biru untuk pelaporan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu tombol keluhan bagi warga yang memberikan masukan pelayanan kepolisian.

Intinya kata Agung, layanan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapannya setiap pelaporan dari masyarakat kan direspon dengan cepat.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, petugas di lapangan sudah siap menjalankan aplikasi trust polisi.

"Warga yang sudah mengunduh aplikasi tersebut bisa menggunakannya dengan baik," ujar Susatyo. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement