Rabu 09 May 2018 19:29 WIB

Menpan-RB Larang PNS Terlalu Sering Studi Banding

Cara pandang kunjungan dinilai harus diubah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak terlalu sering menghabiskan uang negara demi studi banding ke luar daerah. Apalagi bila hasil studi banding yang dilakukan nihil atau minim tindak lanjut oleh ASN yang bersangkutan.

"Jangan keseringan studi banding. Hasilnya cuma banding-bandingin, yang dibawa pula oleh-oleh saja. Anggaran habis juga," sebut Asman di Solok, Selasa (8/5).

Bagi Asman, cara pandang kunjungan ke luar daerah atau luar negeri harus diubah dari 'studi banding' menjadi 'studi tiru'. Artinya, hal-hal positif dan kebijakan membangun yang ditemukan di destinasi kunjungan bisa ditiru dan diterapkan di daerah asal ASN.

"Ke depan, harus studi tiru. Selesai kunjungan ke daerah lebih baik, pulangnya langsung ditirukan kemajuan dan kelebihan daerah tersebut," katanya.

Asman mengatakan, saat ini bukan zamannya lagi bagi ASN untuk terjebak dalam pola pemerintahan yang merawat zona nyaman. Ia mendesak ASN di daerah untuk lebih inovatif, salah satunya dengan menerapkan hal-hal baik yang ditemukan selama melakukan kunjungan ke luar daerah.

"ASN motor pemerintahan, jangan hanya monoton. Datang pagi kemudian ambil absen dan kerja sebentar, lihat jam nunggu istirahat dan pulang sore, seperti itu tiap harinya. Seharusnya, mampu melahirkan perubahan melalui inovasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement