Rabu 09 May 2018 16:31 WIB

Aher Dapat Peringkat Cum Laude untuk Sidang Doktornya

Peringkat cum laude diberikan sesuai dengan standard

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menjalani Sidang Promosi Doktor di Universitas Padjadjaran, Rabu (9/5). Aher mendapatkan nilai cum laude.
Foto: Arie Lukihardianti / Republika
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menjalani Sidang Promosi Doktor di Universitas Padjadjaran, Rabu (9/5). Aher mendapatkan nilai cum laude.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meraih gelar doktor di Bidang Studi Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran. Bahkan, pria yang akrab disapa Aher itu mendapat peringkat cum laude setelah menjalani Sidang Promosi Doktor di Universitas Padjadjaran, Rabu (9/5).

Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad, Unpad memberikan peringkat cum laude pada Aher tak sembarangan tetapi mempertimbangkan hasil nilai akademik, hasil ujian, hasil penelitian dan hasil ujian sidang doktor.

"Pak Aher ini, memiliki nilai bagus baik di akademik maupun hasil ujian sidangnya. Semuanya, sudah sesuai standar cum laude," katanya.

 

photo
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menjalani Sidang Promosi Doktor di Universitas Padjadjaran, Rabu (9/5). Aher mendapatkan nilai cum laude. (Arie Lukihardianti / Republika)

Tri mengatakan, penilaian yang dilakukan Unpad pun tak hanya dari sisi akademik, tetapi juga harus dibuktikan serta memberikan manfaat di lapangan. "Hasil penelitian tersebut, harus memberikan manfaat bagi lembaga yang dijabat kandidat doktor," katanya.

Sebagai pejabat, menurut Tri, Aher memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Sehingga, hasil penelitiannya mengangkat pembangunan dikaitkan dengan lingkungan. Tri berkeyakinan, hasil penelitian Aher bisa memberi sumbangsih ke program Citarum bersih.

"Pembangunan ekonomi sering dilakukan dengan mengorbankan lingkungan. Pak Aher ini, membahas hasil kajian prilaku perusahaan dan sektor bisnis terkait lingkungan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement