Rabu 09 May 2018 02:04 WIB

Bawaslu Segera Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran oleh PAN

Dugaan pelanggaran kampanye di media cetak oleh PAN segera ditindaklanjuti.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ratna Dewi Pettalolo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ratna Dewi Pettalolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan dugaan pelanggaran kampanye di media cetak oleh Partai Amanat Nasional (PAN) segera ditindaklanjuti. Bawaslu pusat menginstruksikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Akan kami instruksikan kepada Bawaslu Jawa Timur untuk menindaklanjuti dengan klarifikasi (kepada DPW PAN)," ujar Ratna ketika dikonfirmasi Republika, Selasa (8/5).

Klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu di luar jadwal yang dilakukan oleh PAN. Dugaan kampanye ini dilakukan PAN di media cetak melalui iklan di Harian Jawa Pos.

Iklan yang menampilkan lambang parpol, nomor urut parpol dan wajah sejumlah calon anggota legislatif (caleg) PAN ini tayang pada 24 April lalu. Sebelumnya, pada pekan lalu, Bawaslu DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pengurus DPP PAN.

Menurut Ratna, berdasarkan hasil klarifikasi Bawaslu DKI, iklan yang tayang pada 24 April berada di rubrik lokal. "Ternyata yang menerbitkan iklan tersebut adalah media lokal (Jawa Pos biro Jatim). Dan ikan tersebut ada di rubrik lokal, bukan rubrik nasional. Maka yang akan melakukan klarifikasi adalah Bawaslu Jatim," tegas Ratna.

Sebab, lanjut dia, dalam hal ini dugaan pelanggaran terhadap kampanye di luar jadwal harus secara jelas melihat unsur setiap pihak yang memasang iklan tersebut. Dari klarifikasi terungkap pemasangan iklan melalui biro iklan di Jatim.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Jatim nantinya menemukan keterkaitan dengan perintah yang terpusat (DPP PAN) maka Bawaslu pusat akan membantu klarifikasi. "Jika ada kaitannya dengan DPP PAN, Bawaslu pusat dapat memanggil mereka untuk diklarifikasi," tambah Ratna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement