REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marhammeminta semua pemerintah daerah (pemda) aktif dan disiplin memutahirkan data. Peran serta pemda sangat penting untuk memastikan bantuan sosial (bansos) jatuh pada tangan yang berhak.
Saya sudah meminta kepada pemda agar melakukan pemutahiran data sekali dalam enam bulan. Karena sifat data kemiskinan ini kan dinamis, ada yang meninggal, pindah domisili, atau berubah dari mampu menjadi tidak mampu dan sebaliknya, kata Idrus, Senin (7/5).
Pernyataan Idrus merespons demo oleh sejumlah warga miskin di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, yang merasa bantuan sosial jatuh ke tangan yang tidak tepat. Ia menambahkan, dalam konteks pemutakhiran data, pemda berperan menjadi ujung tombak.
Merujuk pada UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh pemerintah daerah, yakni dari desa secara bertingkat ke atas. Data yang diinput dari daerah akan masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan kepada mereka yang berada di garis termiskin.
Yakni, 10 juta paling bawah akan masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan 15,5 juta paling bawah akan menerima beras sejahtera (rastra). Pemutakhiran data menjadi tanggung jawab pemda, dalam hal ini dinas sosial, katanya.