Senin 07 May 2018 19:03 WIB

Di Provinsi Bali tak Lagi Ada Desa Tertinggal

Ada sebanyak 100 desa mandiri dan 536 desa berkembang.

Ubud, Bali.
Foto: Republika
Ubud, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kebijakan pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sejak 2015, sangat berdampak besar pada pengentasan desa tertinggal menjadi berkembang, dan desa berkembang menjadi desa mandiri. Salah satunya di Provinsi Bali yang penanganan desa tertinggalnya sudah tuntas atau tidak ada lagi desa tertinggal di Bali.

"Dari laporan yang saya dapat, di Bali sudah tidak ada desa tertinggal. Jadi sejak adanya dana desa tiga tahun ini, desa tertinggal di Bali sudah tidak ada," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat melakukan kunjungan ke Denpasar, Bali pada Senin (7/5).

Dalam siaran persen, menurut Eko, berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat sekitar 636 desa yang dibali dengan rincian sebanyak 100 desa mandiri dan 536 desa berkembang. Sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Provinsi Bali. Dia menjelaskan, salah satu pengentasan desa tertinggal dengan mengarahkan pada program produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades).

"Di Bali ini memang dilihat dari potensi alamnya sudah jadi wisata. Jadi banyak dana desa sama program Prukades kita arahkan untuk membangun desa desa wisata. Sejumlah home stay yang dibangun dengan anggaran dana desa sudah bisa bersaing dengan hotel bintang tiga dan bintang empat dan itu disukai oleh turis dari mancanegara," kata Eko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement